MUKTAMAR KE-35 NU, REPOSISI POLITICO-RELIGIOUS DAN INDEPENDENSI KEBANGSAAN

Fokus, Nasional354 Dilihat

Oleh: Fadhil As. Mubarok | Chairman of Mubarok Institute

Kekhawatiran soal politik transaksional menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama memicu kritik tajam dari kalangan pengamat politik. Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno melontarkan sindiran keras, menyarankan agar NU sekalian bertransformasi menjadi partai politik apabila organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu terus terseret arus politik uang menjelang perhelatan akbar di Jombang.

Pernyataan tersebut disampaikan Adi dalam Serial Diskusi bertema “Stop Politik Transaksional di Muktamar NU” di Restoran Trisnoku, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2026. Ia menilai isu dugaan politik uang yang mencuat menjelang Muktamar sangat ironis, mengingat kekuatan utama NU selama ini justru bertumpu pada moralitas, kesalehan, dan kealiman para kiainya, bukan pada logika transaksi kekuasaan seperti lazimnya kontestasi partai politik. Adi turut menyoroti seruan tokoh senior NU KH Abdul A’la, mantan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, yang mengajak warga nahdliyin melaksanakan salat istikharah demi menyelamatkan organisasi dari cengkeraman politik transaksional, sebuah langkah yang menurutnya menandakan ada persoalan serius di internal organisasi.

Kritik Adi ini bukan kali pertama. Sebelumnya ia juga telah mengingatkan agar kepemimpinan baru Pengurus Besar NU (PBNU) kembali ke khittah sebagai organisasi keagamaan yang fokus mengurus umat dan bangsa, alih-alih terjun ke politik kekuasaan maupun elektoral. Menurutnya, dua prioritas utama bagi Ketua Umum PBNU mendatang adalah memberdayakan ekonomi warga nahdliyin dan menjaga jarak tegas dari politik praktis, karena ranah kontestasi kekuasaan semestinya menjadi domain partai politik semata.

Di sisi lain, salah satu kandidat kuat Ketua Umum PBNU, KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, terus menggaungkan gagasan mengembalikan NU pada Qanun Asasi, aturan dasar warisan pendiri NU KH Hasyim Asy’ari. Dalam berbagai kesempatan, termasuk seminar “Pembumian Qanun Asasi untuk Nahdlatul Ulama” di Makassar pertengahan Agustus lalu, Gus Kikin menegaskan bahwa NU lahir bukan sekadar sebagai organisasi, melainkan sebagai peradaban yang dibangun di atas ilmu, adab, dan ukhuwah. Ia bahkan menyatakan keinginannya agar Qanun Asasi diberlakukan sebagai rujukan utama seluruh kader jauh lebih penting ketimbang soal siapa yang terpilih memimpin organisasi.

Muktamar ke-35 NU sendiri dijadwalkan berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, pada 27 hingga 31 Agustus 2026. Sebelumnya, Gus Kikin bersama Ikatan Keluarga Alumni Pesantren Tebuireng juga sempat menggelar Halaqah Kebangsaan dan Qanun Asasi di Gedung MPR RI, dihadiri Ketua MPR Ahmad Muzani serta mantan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin sebagai pembicara.

Perdebatan soal arah politik NU menjelang muktamar ini menegaskan tarik ulur lama antara semangat Khittah 1926 yang menjaga jarak dari politik praktis, dengan realitas bahwa organisasi berbasis massa raksasa ini tetap menjadi arena perebutan pengaruh berbagai kekuatan politik nasional.

#MuktamarNU35 #AdiPrayitno #GusKikin #QanunAsasi #PolitikTransaksional #PBNU #NahdlatulUlama #KhittahNU #TambakberasJombang #BeritaPolitik