Gus Kikin Terima Mandat 45 PCNU Jatim Muktamar Harus Kembalikan NU ke Qanun Asasi

Fokus, Nasional217 Dilihat

Surabaya – Setelah berminggu-minggu menyatakan tidak memiliki keinginan pribadi untuk maju, KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin akhirnya menerima mandat resmi sebagai calon Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Keputusan itu bukan keputusannya — melainkan keputusan 45 Pengurus Cabang NU se-Jawa Timur yang menyuarakan kehendak bersama.

Keputusan Organisasi Bukan Ambisi Pribadi

Pengumuman disampaikan secara resmi oleh Wakil Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur KH Abdul Matin Djawahir dalam konferensi pers di Kantor PWNU Jatim, Selasa (21/7/2026), setelah melalui tiga kali rapat pimpinan harian Syuriyah dan Tanfidziyah. “PWNU Jatim menugaskan Kiai Abdul Hakim untuk menjadi kandidat ketua umum pada Muktamar ke-35 NU. Ini murni kehendak pengurus cabang, bukan permintaan pribadi,” tegasnya.

Gus Kikin mengonfirmasi kesediaannya pada Minggu (26/7/2026): “Pada awalnya saya memang tidak memiliki keinginan untuk mencalonkan diri. Namun setelah menerima penugasan resmi dari PWNU Jawa Timur yang juga disampaikan di hadapan seluruh PCNU se-Jawa Timur, saya memandang hal itu sebagai amanah organisasi yang harus saya emban.”

Tiga Visi Utama: Qanun Asasi Ukhuwah dan Larangan Rangkap Jabatan

Dalam berbagai pertemuan silaturahmi dengan pengurus NU se-Indonesia menjelang Muktamar, Gus Kikin menegaskan tiga komitmen utama yang akan menjadi pilar kepemimpinannya jika terpilih.

Pertama, mengembalikan NU kepada Qanun Asasi sebagai aturan dasar yang dirumuskan Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari. “NU itu dikembalikan ke Qonun Asasi, ikuti aturan yang ada. NU itu harokah, gerakan, para muassis mengajarkan ukhuwah, persatuan, solid, dan memberi contoh yang baik,” tegasnya.

Kedua, memastikan Muktamar ke-35 menjadi ruang mempererat ukhuwah — bukan ajang perpecahan. Gus Kikin berulang kali menekankan bahwa Muktamar harus diisi dengan semangat kebersamaan, bukan kontestasi yang merusak persaudaraan nahdliyin.

Ketiga, ia secara tegas menyuarakan larangan rangkap jabatan di lingkungan PBNU. Menurutnya, setiap pemimpin NU harus fokus pada satu amanah agar dapat bertanggung jawab secara penuh, profesional, dan terukur kepada organisasi dan umat.

Rekam Jejak Modal Kepercayaan

KH Abdul Matin memaparkan pertimbangan utama penugasan Gus Kikin: komitmen pada Qanun Asasi, visi membangun NU yang teduh, pengalaman kepemimpinan panjang di PBNU maupun PWNU, serta kemandirian ekonomi. “Alhamdulillah 45 PCNU se-Jawa Timur dengan semangat sepakat bersama-sama PWNU mengusulkan KH Abdul Hakim Mahfudz menjadi Ketua Umum PBNU pada Muktamar nanti,” katanya.

Gus Kikin pernah mengemban amanah sebagai Ketua PBNU dan kini menjabat Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Timur — pengalaman organisasi berlapis yang menjadi nilai lebih di antara para kandidat.

Muktamar Tambakberas 27-31 Agustus Prabowo Diundang

Muktamar ke-35 NU akan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026. PBNU telah mengundang secara resmi Presiden Prabowo Subianto untuk membuka forum permusyawaratan tertinggi organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Dari Tebuireng ke Surabaya, dari Surabaya ke Tambakberas — Gus Kikin kini melangkah bukan atas dorongan ambisi, melainkan atas panggilan organisasi yang dipenuhi dengan satu tekad: mengembalikan NU pada jati dirinya yang sesungguhnya.

#GusKikin #MuktamarNU35 #CaketumPBNU #KHAbdulHakimMahfudz #PWNUJatim #QanunAsasi #NahdlatulUlama #45PCNUJatim #MuktamarTambakberas #ReformasiNU #KhittahNU #AbdulMatin #UkhuwahNU #PBNU2026 #JombangMuktamar

News Feed