Baru Sepekan Membela, Hotman Paris Mundur: Saraf Terjepit dan Takut Lumpuh Jadi Alasannya

Fokus, Hukum, Nasional242 Dilihat

Jakarta – Drama hukum di balik kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah kembali menyita perhatian publik. Kamis (23/7/2026), pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum Febrie — hanya sepekan setelah menerima surat kuasa dan di tengah rentetan kontroversi yang menyertai keterlibatannya.

Saraf Terjepit dan Ancaman Lumpuh

“Karena kondisi kesehatan yang bisa makin parah, saya sudah memberitahukan beliau bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara Bapak Febrie,” kata Hotman dalam konferensi pers di RS Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026).

Hotman mengungkapkan bahwa ia menjalani operasi saraf terjepit di sebuah rumah sakit kawasan Novena, Singapura pada 9 Juli 2026. Dokter memberikan instruksi jelas: tidak boleh bekerja selama dua minggu. Anjuran itu dilanggar. Hanya empat hari setelah operasi, Hotman sudah kembali aktif menangani berbagai perkara termasuk kasus Febrie.

“Surat dokter jelas instruksinya dua minggu nggak boleh kerja. Baru empat hari lalu saya merasa semakin sakit. Saya sangat khawatir. Kalau dipaksakan terus, saya takut kondisinya makin parah, bahkan takut lumpuh,” ujarnya.

Kronologi Sepekan Penuh Drama

Keterlibatan Hotman dalam perkara ini bermula dari pengumuman resminya pada Jumat (17/7/2026) bahwa ia telah menerima surat kuasa dari Febrie Adriansyah yang berstatus tersangka dugaan korupsi dan TPPU di Kejagung.

Sejak hari pertama, Hotman langsung menebar kontroversi. Dalam konferensi pers usai mendampingi pemeriksaan perdana Febrie di Kejagung, ia melontarkan kalimat “lu punya otak enggak?” kepada seorang wartawan yang tengah bertugas — insiden yang langsung memantik kecaman keras dari IWAKUM dan PWI Pusat.

Hotman kemudian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Namun kontroversi belum berhenti. Putranya, Frank Hutapea, ikut bersuara — mengkritik keputusan sang ayah membela Febrie dan mengungkap hubungan keduanya yang renggang. Di sisi lain, Hotman juga sempat dilaporkan ke polisi atas dugaan menghalangi kerja jurnalistik.

Febrie Maklum Massagus Farizi Lanjutkan

Hotman menegaskan pengunduran dirinya tidak ada kaitannya dengan substansi perkara yang sedang dihadapi Febrie. Ia bahkan mengaku sudah memberi tahu Febrie dua hari sebelum pengumuman resmi. “Dia bisa memaklumi, nggak apa-apa. Dia sahabat saya ini juga memaklumi,” ujar Hotman.

Terkait pendampingan hukum selanjutnya, Hotman memastikan Massagus Farizi, pensiunan jaksa senior yang pernah menjadi anak buahnya, tetap bertindak sebagai kuasa hukum Febrie bersama tim pengacara lainnya.

Febrie Hadapi Tiga Perkara Sekaligus

Sementara pergantian pengacara berlangsung, proses hukum Febrie terus berjalan. Mantan Jampidsus itu dijadikan tersangka dalam tiga perkara sekaligus oleh Kortastipidkor Polri yang kemudian dilimpahkan ke Kejagung: korupsi pengadaan batu bara PLTU yang memicu blackout di Sumatera, mega korupsi PT Asabri, dan kasus PT Krakatau Steel.

Dari penggeledahan 13 lokasi termasuk rumah Febrie di Sentul, penyidik menyita barang bukti mencengangkan: 74 kilogram emas batangan dan uang tunai Rp541 miliar.

Kini Febrie harus menghadapi trilogi masalah berat sekaligus: tiga perkara pidana yang sedang bergulir, kehilangan pengacara kondang yang diharapkan bisa menjadi perisai hukumnya, dan tekanan publik yang tidak menunjukkan tanda-tanda mereda.

#HotmanParisMundur #FebriAdrianssyah #KuasaHukumFebrie #SarafTerjepitHotman #KasusJampidsus #MassagusFarizi #KejagungFebrie #HotmanKontroversi #IWAKUMKecam #FrankHutapea #KorupsiAsabri #KorupsiBatuBara #74KgEmasFebrie #AntikorupsiRI #HukumIndonesia