Jakarta – Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi resmi bergerak sejak Rabu (10/6/2026), memukul jutaan pengguna kendaraan pribadi. Pemerintah bergegas meredam kepanikan publik, namun kepastian kompensasi bagi yang terdampak masih menggantung.
Pertamax Lompat Rp3.950 dalam Semalam
PT Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan penyesuaian harga BBM non-subsidi mulai 10 Juni 2026. Pertamax (RON 92) melonjak dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 disesuaikan dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Adapun harga BBM subsidi dan non-subsidi lainnya tidak berubah: Solar subsidi tetap Rp6.800, Pertalite Rp10.000, Pertamax Turbo Rp20.750, Dexlite Rp23.000, dan Pertamina DEX Rp24.800 per liter.
Bahlil: Ikuti Harga Pasar Belum Ada Keputusan Insentif
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah belum memutuskan pemberian insentif bagi masyarakat sebagai imbas kenaikan Pertamax. “Kita belum ada keputusan sama sekali, kita lagi lakukan kajian,” kata Bahlil saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis malam (11/6/2026).
Bahlil menjelaskan penyesuaian harga Pertamax ke Rp16.250 per liter mengikuti perkembangan harga pasar dan telah dihitung oleh Pertamina bersama badan usaha swasta lainnya. “Makanya kita untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama kepada BBM subsidi sama sekali tidak kita naikkan, sementara yang lainnya dilakukan penyesuaian,” jelasnya.
Bahlil menegaskan jika ada insentif, fokus utamanya tetap pada kelompok ekonomi bawah bukan pengguna BBM non-subsidi yang dinilai memiliki kemampuan ekonomi lebih baik.
DPR dan Menkeu Beda Nada soal Inflasi
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyatakan pemerintah dan DPR sudah mendiskusikan skema stimulus sebagai mitigasi dampak kenaikan Pertamax. “Sudah didiskusikan, sedang lagi dilakukan upaya penghitungan apa yang nanti menjadi stimulus atau insentif sektor,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Rabu (10/6/2026).
Namun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa justru bersikap lebih tenang. Purbaya menilai dampak kenaikan Pertamax terhadap inflasi relatif terbatas. “(Dampak ke inflasi) Harusnya relatif minim kan. Karena Pertamax nggak dipakai buat angkutan barang dan angkutan umum,” kata Purbaya.
Perintah Presiden: Subsidi Tidak Naik Sampai Desember
Bahlil menegaskan berdasarkan perintah langsung Presiden Prabowo, LPG dan BBM bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan harga.
Kebijakan menahan harga BBM subsidi ini sebagiannya diimbangi oleh tambahan penerimaan negara dari sektor migas sekitar Rp119 triliun akibat naiknya harga minyak dunia. Bahlil menguraikan: dari selisih kebutuhan Rp230 triliun dikurangi tambahan penerimaan Rp119 triliun, tersisa Rp110 triliun yang ditutup dari royalti nikel, pajak ekspor komoditas, dan efisiensi anggaran.
Pertanyaan yang masih menggantung: apakah kajian insentif itu akan benar-benar terwujud atau sekadar penawar sementara untuk meredam kemarahan publik yang sudah terbentur dari berbagai sisi.
#PertamaxNaik #BBMNaik #InsentifBahlil #HargaBBM2026 #PertamaxRp16250 #BahlilLahadalia #Pertalite #DayaBeliMasyarakat #PenyesuaianHarga #BBMSubsidi #EkonomiIndonesia #MenkeuPurbaya #StimulusEkonomi #InflasiIndonesia #EnergiBahlil






