Jaring Korupsi MBG Melebar AYS Kaki Tangan Sony Sonjaya Jadi Tersangka Keempat

Hukum, Nasional321 Dilihat

Jakarta – Delapan hari setelah tiga petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) dijerumuskan ke sel tahanan, Kejaksaan Agung (Kejagung) membuktikan penyidikan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak akan berhenti di situ. Kamis (11/6/2026), tersangka keempat resmi diumumkan — dan kali ini dari pihak swasta.

AYS Ditetapkan Tersangka Sejak 6 Juni

“Pada hari Sabtu yang lalu tanggal 6 Juni 2026, tim penyidik menetapkan satu orang lagi tersangka atas nama AYS selaku pihak swasta sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).

AYS merupakan pihak yang diminta oleh tersangka Sony Sonjaya selaku mantan Wakil Kepala BGN untuk mencari mitra dalam menjalankan program MBG. AYS memfasilitasi masuknya mitra fiktif dan memberikan uang kepada tersangka Sony Sonjaya.

Kejagung menahan AYS selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sony Ajukan Justice Collaborator dan Bocorkan 26 Nama

Perkembangan paling mengejutkan datang dari dalam barisan tersangka itu sendiri. Sony Sonjaya mengajukan permohonan status justice collaborator (JC). Surat permohonan tersebut sudah diterima penyidik dan kini dalam tahap telaah. Sebelumnya penasihat hukum Sony, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa kliennya menyatakan keinginan menjadi JC saat menjalani pemeriksaan di Kejagung pada 4 Juni 2026.

Yang lebih menggemparkan: Sony disebut membeberkan nama-nama yang masuk dalam daftar 26 orang yang terlibat kasus korupsi tata kelola MBG. Dari daftar 26 nama tersebut, kuasa hukum Sony, Elza Syarief, menyebut terdapat nama Kepala BGN yang baru dilantik Nanik S. Deyang.

Enam Lokasi Digeledah Barang Bukti Terus Dikumpulkan

Kejagung juga menggelar penggeledahan di enam lokasi yang belum dirinci secara terbuka. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik berupa ponsel pintar, laptop, serta dokumen penting yang kini sedang dianalisis untuk kepentingan penyidikan. “Hasilnya dokumen dan barang bukti elektronik seperti HP dan laptop,” kata Syarief.

Jaringan Belum Habis

Terkait kemungkinan adanya tersangka lain, Syarief menegaskan pihaknya masih terus melakukan pendalaman. “Kami tetap melakukan pendalaman dan apabila ada orang-orang yang melakukan atau dapat dimintai pertanggungjawaban, selama ada alat buktinya pasti akan kita proses,” ucapnya.

Kasus ini bermula dari penangkapan tiga mantan pimpinan BGN Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung pada 3 Juni 2026 atas dugaan merekayasa sistem verifikasi mitra SPPG, memanfaatkan yayasan afiliasi untuk meraup insentif miliaran rupiah per hari, serta pengadaan barang yang sarat mark-up dari motor listrik hingga sepatu dan tablet. Anggaran yang jadi sasaran mencapai Rp85,27 triliun pada 2025 dan Rp258 triliun pada 2026.

Dengan daftar 26 nama yang kini beredar dan nama Kepala BGN baru disebut di dalamnya, badai yang menghantam program unggulan Prabowo ini tampaknya belum akan reda dalam waktu dekat.

#TersangkaBaru MBG #AYSKorupsiMBG #SonySonjaya #JusticeCollaborator #26NamaKorupsiMBG #KejagungMBG #NanikSDeyang #KorupsiMBG #BGNKorupsi #MakanBergiziGratis #JampidsusKejagung #APBN258T #AntikorupsiRI #PenggeledahanKejagung #MBGBersih