Orang Kepercayaan Korupsi Program Makan Gratis: Prabowo Akui Duka Terdalam Saat Penjarakan Dadan Cs

Fokus, Hukum, Nasional246 Dilihat

Jakarta – Seorang pemimpin negara berdiri di podium, di hadapan 12 ribu penggerak program unggulannya, dan dengan suara bergetar mengakui bahwa dirinya sedang berduka. Bukan karena musuh politiknya tertangkap melainkan justru karena orang-orang yang paling ia percaya.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberhentikan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, pada 2 Juni 2026. Sehari kemudian, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.

Di forum bertajuk Building Indonesia’s Future Generations Through Nutrition di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Rabu (3/6/2026), Prabowo tak bisa menyembunyikan gejolak batinnya.

“Saya juga sebetulnya hari ini, saat ini, sebetulnya saya sedih. Saya tidak bisa tutupi bahwa saya dalam keadaan sedih, karena saya terpaksa mengganti orang-orang yang saya sebenarnya saya sayangi, orang yang saya percaya, orang yang saya berikan tugas untuk negara yang sangat berat,” kata Prabowo di hadapan ribuan hadirin.

Penangkapan berlangsung dramatis. Kejaksaan Agung menjemput ketiga mantan pimpinan BGN itu pada Rabu (3/6/2026) pukul 04.00 WIB dinihari, dan baru secara resmi menetapkan ketiganya sebagai tersangka pada sore harinya sekitar pukul 18.30 WIB.

Prabowo mengungkap bahwa keputusan memecat ketiganya bukan keputusan mendadak. Jauh sebelum pencopotan, Presiden mengaku menerima laporan berisi kekurangan, kejanggalan, hingga indikasi penyelewengan dalam pelaksanaan program. Ia kemudian memanggil Kepala BPKP Yusuf Ateh, Kepala PPATK Ivan Yustiavanda, serta sejumlah pejabat terkait untuk menelusuri laporan tersebut.

Kepala BPKP Yusuf Ateh bahkan disebut tampak gemetar saat menghadap Presiden untuk melaporkan temuan itu karena yang dilaporkannya ternyata adalah orang-orang yang dekat dengan Prabowo sendiri. “Kepala BPKP datang ke saya agak gemeter. Heran saya, kenapa dia? Stres dia. Karena yang dia laporkan diketahuilah bahwa beberapa orang dekat sama saya,” ungkap Prabowo.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi membeberkan dua modus utama yang digunakan para tersangka.

Pertama, manipulasi mitra yayasan. Para tersangka meloloskan yayasan milik mereka sendiri yang tidak memenuhi syarat melalui manipulasi portal verifikasi mitra BGN, sehingga yayasan-yayasan terafiliasi itu tetap lolos verifikasi dan menerima insentif miliaran rupiah per hari.

Kedua, intervensi pengadaan barang. Ketiganya menekan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar memenangkan vendor tertentu serta menggelembungkan nilai kontrak. Rincian pengadaan bermasalah meliputi: 21.801 unit motor listrik dengan nilai sekitar Rp 1 triliun; 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan; sekitar 31.000 unit tablet yang dimark up; serta 5.400 unit televisi 75 inci yang juga mengalami penggelembungan harga.

Program MBG sendiri memiliki total anggaran Rp 85,27 triliun pada 2025, melonjak menjadi Rp 268 triliun pada 2026.

Prabowo menegaskan keputusannya mencopot tiga pimpinan BGN itu bukanlah hal mudah. Namun ia mengenang pesan mendiang ayahnya, Profesor Soemitro Djojohadikusumo, untuk selalu berpihak kepada rakyat.

Prabowo juga menekankan betapa pentingnya kualitas kepemimpinan dalam sebuah organisasi: “Pemimpin baik, organisasi baik. Pemimpin tidak baik, organisasi tidak baik. Apalagi pemimpin tidak benar, tidak kompeten, atau tidak jujur.”

Soal intervensi hukum, Prabowo tegas menolak. “Saya tidak mau banyak komentar, karena mereka-mereka ini menghadapi masalah penyelidikan hukum. Karena itu, saya tidak boleh banyak komentar, nanti seolah saya memengaruhi,” ujarnya.

Sikap serupa pernah ditegaskan Prabowo sebelumnya: “Tidak ada, enggak ada, mau orang Prabowo, bukan orang Prabowo, dekat sama saya. Ya, tidak ada urusan. Kalau ada indikasi terus periksa.”

Ketiga tersangka kini menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

#KorupsiMBG #DadanHindayana #BGN #MakanBergizGratis #KejaksaanAgung #Tersangka #PrabowoCopot #MarkUpAnggaranNegara #KorupsiPejabat #AntiKorupsi #KabinetMerahPutih #ProgramPrioritas #BPKP #PPATK