BIADAB! FAKTA MENGERIKAN TERBONGKAR: 9 WNI RELAWAN FLOTILLA DISETRUM DAN DITENDANG MILITER ISRAEL

Jakarta – Niat mulia membawa misi kemanusiaan justru berujung pada penyiksaan keji. Sebanyak sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam pelayaran Global Sumud Flotilla 2.0 (GSF) menuju Jalur Gaza, harus melewati pengalaman mengerikan usai disekap dan disiksa oleh angkatan bersenjata Israel. Tragedi memilukan ini baru terkuak ke publik setelah kesembilan relawan tersebut berhasil dievakuasi ke Istanbul, Turki, pada Jumat (22/5/2026).

Penyelidikan atas insiden ini membuktikan bahwa masa penahanan yang berlangsung selama tiga hingga empat hari tersebut jauh dari asas kemanusiaan. Kepala Perwakilan Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Istanbul, Darianto Harsono, secara lugas membeberkan detail kekerasan fisik yang dialami para relawan sipil tersebut.

“Walaupun mereka selama tiga-empat hari mengalami kekerasan fisik; ada yang ditendang, dipukul, ataupun disetrum,” ungkap Darianto saat mendampingi para WNI yang kini mengenakan keffiyeh setibanya di Turki. Kendati mengalami penderitaan fisik dan teror mental, Darianto memastikan bahwa secara umum kondisi kesembilan WNI tersebut saat ini berangsur stabil dan sehat.

Brutalitas Sistematis di Perairan Internasional

Penyergapan arogan oleh militer Israel ini terjadi pada awal pekan, tepat saat armada kapal GSF tengah berlayar damai di perairan internasional Laut Mediterania. Tanpa dasar hukum yang sah, pasukan Israel mencegat dan merampas kapal yang membawa bantuan logistik krusial untuk warga Gaza, sekaligus menahan ratusan aktivis dari berbagai negara, termasuk sejumlah jurnalis asal Indonesia.

Investigasi lebih luas mengungkap bahwa kebrutalan ini diterapkan secara sistematis kepada seluruh relawan internasional, tidak hanya WNI. Kesaksian mengerikan datang dari Julien Cabral (57), seorang aktivis asal Belgia yang mendarat di Turki dengan luka robek di pelipis dan mata lebam akibat hantaman marinir Israel.

“Saya dengar mereka berkata dalam bahasa Inggris, ‘Let’s have some fun’ (Mari bersenang-senang) saat menyerbu,” papar Cabral. Ia membeberkan bagaimana para relawan terus ditampar, dihina secara verbal, dan dipaksa mengemis hanya demi mendapatkan setetes air minum selama penahanan.

Kondisi serupa dialami jurnalis asal Italia, Alessandro Mantovani. Ia bersaksi bahwa militer Israel terus melakukan kekerasan psikologis bahkan hingga proses deportasi. “Kami dibawa ke bandara Ben Gurion dalam kondisi tangan diborgol dan rantai di kaki kami, sementara mereka berteriak, ‘Welcome to Israel’,” tegasnya menceritakan kekejaman tersebut.

Respons Keras Jakarta: Pelanggaran Nyata Hukum Internasional

Menyikapi fakta penyiksaan ini, Jakarta langsung bereaksi keras. Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, melontarkan kecaman tajam terhadap otoritas Tel Aviv. Tindakan represif terhadap warga sipil tak bersenjata yang sedang mengemban misi perdamaian dinilai sebagai bentuk pelanggaran mutlak terhadap hukum humaniter internasional.

“Indonesia mengecam keras tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh Israel terhadap WNI pada saat penahanan,” tegas Menlu Sugiono dalam pernyataan resminya. Ia menilai insiden ini mengonfirmasi tabiat Israel yang menghalalkan segala cara, termasuk cara ilegal ala ‘pembajakan’, untuk mempertahankan pengepungan sepihak di Gaza.

Saat ini, fokus utama Pemerintah Indonesia adalah pemulihan kondisi serta percepatan administrasi kepulangan. Kesembilan WNI, yang terdiri dari delegasi lembaga swadaya masyarakat hingga jurnalis dari media nasional seperti Republika, Tempo, dan iNews, tengah merampungkan prosedur pemeriksaan medis forensik di Istanbul sebelum diterbangkan ke Tanah Air.

“Pemerintah Indonesia saat ini terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dan kami mengapresiasi Pemerintah Turki atas peran aktifnya untuk memastikan proses pemulangan seluruh WNI berjalan lancar dan selamat sesegera mungkin,” pungkas Sugiono.

Insiden berdarah di perairan Mediterania ini menjadi preseden buruk kesekian kalinya bagi kebebasan navigasi internasional. Pertanyaan kritisnya: sampai kapan komunitas global hanya menjadi penonton bisu di hadapan pelanggaran hak asasi manusia yang dipertontonkan secara brutal ini? Dunia internasional dituntut untuk tidak sekadar mengecam, melainkan mengambil langkah konkret atas impunitas yang terus dinikmati militer Israel.