MUBAROK INSTITUTE BONGKAR DUGAAN BESAR DI BALIK KASUS CHROMEBOOK NADIEM MAKARIM

Fokus, Hukum25 Dilihat

Jakarta – Dugaan skandal korupsi yang melibatkan pembelian laptop Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menjadi berita utama setelah terjadi diskusi panas mengenai apakah Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, harus menghadapi Di tengah semua perbincangan tentang sistem hukum yang bias dan dipengaruhi politik, sebagian orang justru menganggap permintaan jaksa dibuat berdasarkan landasan hukum yang kuat dan bukti persidangan yang nyata.

Ketua lembaga tersebut, Fadhil As Mubarok atau Gus Fadhil, menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi Chromebook harus dilihat melalui pendekatan hukum pidana korupsi yang obyektif, tidak hanya berdasarkan opini publik atau ada aliran dana langsung ke rekening pribadi pejabat yang diperiksa.

Ia mengatakan bahwa dalam kasus korupsi, Anda tidak selalu memerlukan bukti hukum untuk menunjukkan bahwa seorang pejabat mendapatkan keuntungan. Menurutnya UU Tipikor di Indonesia benar-benar diarahkan untuk mengatasi penyalahgunaan kekuasaan, favoritisme dalam kebijakan, dan kerugian finansial yang dialami pemerintah karena pilihan-pilihan tersebut.

Perdebatan mengenai situasi Chromebook menjadi lebih intens setelah pengadilan memberikan waktu istirahat kepada salah satu penasihat dari rencana pembelian laptop sekolah. Putusan terhadap konsultan proyek merupakan momen penting dalam rangkaian kasus ini karena pengadilan mengakui adanya masalah terkait cara pembelian peralatan pendidikan digital.

Menurut Mubarok Institute, memilih konsultan proyek dapat memberikan lebih banyak peluang bagi para pengambil kebijakan di tingkat kementerian untuk terlibat. Sulit untuk melakukan pengadaan senilai triliunan rupiah tanpa mendapatkan lampu hijau dan arahan yang jelas dari para petinggi.

Situasi pembelian Chromebook mendapat banyak perhatian sebelumnya karena orang mengira ada beberapa masalah, seperti harga yang lebih tinggi dari yang seharusnya, pemilihan spesifikasi perangkat yang salah, dan apakah laptop ini dapat berfungsi dengan baik di tempat yang internetnya tidak bagus. Sekelompok pakar pendidikan juga bertanya-tanya mengapa dorongan terhadap pembelajaran digital dimulai begitu cepat ketika pandemi melanda.

Selain itu, ada juga perbincangan mengenai kerja sama tim antara kementerian dan perusahaan teknologi besar yang tampaknya terlalu berpengaruh dalam upaya digitalisasi pendidikan di negara ini. Beberapa orang berpendapat bahwa proyek Chromebook dapat menghasilkan banyak uang bagi beberapa perusahaan teknologi dengan menjual alat pembelajaran digital dan layanan bantuan.

Mubarok Institute menyatakan bahwa proyek serupa telah dikaji pada masa pemerintahan sebelum Nadiem menjabat, namun proyek tersebut dibatalkan karena dianggap membahayakan uang pemerintah. Mereka mempertanyakan pilihan untuk mengulang proyek tersebut dengan anggaran besar dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam analisis hukumnya, organisasi tersebut menyebut Pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Korupsi yang menyebutkan seseorang bisa dijerat pidana jika menghasilkan uang untuk diri sendiri, orang lain, atau perusahaan sehingga menyebabkan pemerintah merugi. Oleh karena itu, menurut mereka, tidak adanya aliran dana swasta tidak serta merta menghilangkan unsur pidana korupsi jika terjadi penyalahgunaan wewenang atau kebijakan yang merugikan negara.

Sementara itu, pengacara pembela Nadiem Makarim telah menyebutkan sebelumnya bahwa proyek untuk menjadikan pendidikan online bertujuan untuk mempercepat peralihan negara ke pembelajaran digital, terutama sejak pandemi melanda dan sekolah-sekolah harus beralih ke kelas online. Mereka juga menunjukkan bahwa menteri lama tidak menerima imbalan pribadi apa pun dari kesepakatan pembelian Chromebook.

Kasus ini kemudian berkembang menjadi perdebatan besar di ruang publik karena menyangkut kebijakan pendidikan nasional, penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar, dan arah penegakan hukum terhadap pejabat tinggi negara. Di media sosial, terdapat dua pandangan yang sangat berlawanan: satu kelompok memandang tindakan hukum sebagai tindakan berani pihak berwenang untuk memberantas korupsi kebijakan, sementara kelompok lain menganggap semua ini hanyalah permainan politik.

Pemerintahan yang dipimpin oleh Prabowo Subianto terus menekankan dedikasinya dalam memberantas korupsi dan merombak birokrasi. Banyak orang berpendapat bahwa situasi Chromebook mungkin akan menguji penegakan hukum ketika menangani kasus-kasus mantan pejabat tinggi negara.

Sejauh ini, persidangan masih berjalan, dan seluruh rincian hukum akan diperiksa lebih dekat sebelum hakim mengambil keputusan. Keputusan terakhir pengadilan akan memutuskan apakah tuduhan berat terhadap mantan menteri pendidikan dan teknologi itu didukung oleh bukti kuat atau akan memicu perdebatan hukum baru di masyarakat.