Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali mengeluarkan peringatan keras soal bahaya perangkat telekomunikasi ilegal yang tengah marak beredar. Bukan sekadar merusak kualitas sinyal, perangkat-perangkat tak berizin ini berpotensi mengganggu komunikasi penerbangan, memperlambat sistem peringatan dini cuaca, hingga mengacaukan stabilitas jaringan seluler nasional.
Peringatan tersebut disampaikan Pelaksana Harian Dirjen Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Ervan Fathurokhman Adiwidjaja, saat memimpin Pemusnahan Alat Perangkat Telekomunikasi Ilegal untuk wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah di Stasiun Monitoring Kalasan, Sleman, Kamis (27/11/2025).
Ancaman Laten bagi Keselamatan Publik
Ervan menegaskan bahwa spektrum frekuensi adalah aset strategis negara yang harus dijaga dari penyalahgunaan. Pemancar ilegal kerap menjadi sumber gangguan laten yang berdampak luas.
“Jika ruang ini dipenuhi pemancar ilegal dan perangkat tanpa izin, yang terganggu bukan hanya kualitas sinyal,” ujarnya.
“Komunikasi penerbangan, sistem peringatan dini cuaca, jaringan seluler, hingga radio komunitas bisa terdampak langsung.”
75 Perangkat Ilegal Dimusnahkan
Dalam operasi terbaru, Kemkomdigi menyita 75 perangkat ilegal, termasuk pemancar rakitan, repeater GSM, dan perangkat radio siaran tanpa izin milik perorangan, perusahaan, bahkan instansi.
Semua perangkat tersebut dimusnahkan setelah melalui prosedur panjang berupa pembinaan, teguran, klarifikasi, hingga sanksi administratif.
“Pemusnahan adalah opsi terakhir. Hanya perangkat yang tidak bersertifikat dan tidak mungkin diurus ISR yang kami musnahkan,” tegas Ervan.
Potensi PNBP Ratusan Juta Rupiah Diselamatkan
Penindakan ini juga mengamankan potensi PNBP sebesar Rp406 juta di Yogyakarta dan Rp242 juta di Jawa Tengah.
Menurut Ervan, hal ini membuktikan bahwa sanksi bagi pelanggar spektrum diterapkan tegas dan terukur.
“Capaian ini menunjukkan bahwa sanksi dijalankan konkret, mulai penyitaan hingga kewajiban membayar denda,” katanya.
Pelanggaran yang Terus Berulang
Dari hasil pengawasan lapangan, Kemkomdigi masih menemukan pola pelanggaran yang sama dari tahun ke tahun:
Access point yang dimodifikasi melebihi izin kelas
Penguat sinyal tanpa sertifikasi
Radio siaran yang beroperasi pada frekuensi ilegal
Ervan meminta masyarakat lebih cermat saat membeli perangkat murah tanpa izin. “Apa yang tampak murah di awal bisa menjadi mahal ketika mengakibatkan gangguan layanan publik dan berujung sanksi.”
Spektrum Bersih, Infrastruktur Digital Lebih Aman
Penertiban spektrum disebut bukan sekadar penindakan, tetapi fondasi penting bagi keselamatan penerbangan, kecepatan respons kebencanaan, dan kualitas jaringan seluler nasional.
“Melalui kegiatan rutin penertiban spektrum, kita sedang menyiapkan ruang digital yang bersih agar seluruh infrastruktur bekerja untuk satu tujuan—keselamatan dan kepentingan rakyat,” pungkas Ervan.
#Kemkomdigi #PerangkatIlegal #Frekuensi #KeselamatanPenerbangan #SinyalTelekomunikasi #PNBP #BreakingNews








