ANCAMAN BARU DI BALIK LAYAR! BNPT BONGKAR REKRUTMEN ANAK OLEH TERORIS VIA GAME

Fokus, Hukum766 Dilihat

 

Di tengah derasnya arus informasi, notifikasi yang tak pernah berhenti, dan percakapan digital yang terus bergerak, sebuah peringatan keras datang dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Bukan soal bom, bukan pula tentang gerakan bersenjata—tetapi tentang anak-anak kita yang kini menjadi target empuk jaringan terorisme di balik layar gawai.

Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat BNPT, Kolonel (Sus) Harianto, mengungkap fenomena yang kian mengkhawatirkan: rekrutmen digital terhadap anak dan remaja meningkat drastis. Pesan itu disampaikan dalam Webinar Perlindungan Anak dari Jaringan Terorisme di Ranah Daring yang digelar Kementerian PPPA. Suaranya tegas sekaligus menyiratkan kegentingan. “Pada 2024 terdapat 43.204 konten kekerasan di ruang siber yang harus diantisipasi. Ini tantangan nyata bagi kita semua,” ujarnya.

BNPT mencatat tiga ancaman besar yang kini mengintai kelompok muda: penyalahgunaan ruang siber, radikalisasi melalui konten dan interaksi daring, serta pemanfaatan teknologi oleh simpatisan teror untuk propaganda, pendanaan, dan rekrutmen. Patroli siber menemukan ribuan konten mencurigakan: 1.700 propaganda, 291 ajakan jihad, 73 konten pendanaan, serta materi pelatihan dan paramiliter yang tersebar di berbagai platform. “Ini adalah medan peperangan baru. Rekrutmen kini tidak lagi tertutup, tetapi terbuka lewat media sosial dan pesan instan,” kata Harianto.

Tidak hanya terjadi di negara lain, kasus yang melibatkan remaja juga mulai muncul di Indonesia. Remaja 15 tahun di Banten terpapar melalui game online, pelajar 18 tahun di Sulsel terseret jaringan teror lewat grup WhatsApp, dan seorang anak 13 tahun di Bali terlibat setelah aktif di forum digital. Ketiganya menunjukkan satu pola yang sama: para pelaku memanfaatkan ruang virtual sebagai pintu masuk menuju ideologi kekerasan.

BNPT juga mengandalkan deteksi dini melalui tanda-tanda bahasa yang dapat dibaca dalam percakapan anak. Indikatornya mulai dari glorifikasi kekerasan, ketertarikan pada tokoh ekstrem, ujaran kebencian, hingga pengidolaan pelaku teror. Menurut Harianto, anak-anak harus dibekali kemampuan mengenali narasi ekstremisme yang memelintir ajaran agama dan wawasan kebangsaan.

Temuan UNICEF menunjukkan empat faktor utama yang membuat anak rentan terpapar ekstremisme: isolasi sosial, perundungan, ketidaknyamanan dengan lingkungan nyata, serta gangguan kesehatan mental seperti kecemasan dan depresi. Kombinasi antara kondisi psikologis ini dan penggunaan media digital tanpa pendampingan menciptakan celah yang dimanfaatkan kelompok teror.

Karena itu, BNPT menekankan pentingnya peran keluarga. Orang tua diminta aktif memantau aktivitas daring anak, mengajarkan literasi digital, mengajak anak terlibat dalam kegiatan positif, hingga membiasakan cek fakta sebelum membagikan konten. Fitur report dan block juga wajib digunakan terhadap akun dan materi berbahaya.

BNPT menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 melalui tiga pilar utama: Kesiapsiagaan Nasional, Kontraradikalisasi, dan Deradikalisasi. Semua upaya tersebut dipadukan dalam Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) sesuai Perpres No. 7/2021 yang kini menunggu harmonisasi lanjutan. “Pencegahan ekstremisme tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja, tetapi oleh seluruh elemen bangsa,” tegas Harianto.

Peringatan ini bukan sekadar laporan rutin, tetapi alarm keras bahwa ancaman kini telah mengetuk pintu rumah melalui layar digital. Di balik game, video pendek, atau percakapan daring, jaringan terorisme bergerak mencari celah. Dan hanya kewaspadaan kolektif—orang tua, sekolah, pemerintah, serta komunitas digital—yang dapat memastikan generasi muda tetap aman dari bahaya yang tak terlihat.

#BNPT #PerlindunganAnak #TerorismeDigital #RadikalisasiOnline #KeamananSiber #LiterasiDigital #PPPA #RANPE #IndonesiaAman