NETANYAHU DIBURU 8 NEGARA INI

Sore yang tenang di Yerusalem mendadak bergetar oleh kabar dari luar negeri. Nama Benjamin Netanyahu kembali mencuat—bukan di panggung politik, melainkan di daftar buronan dunia. Delapan negara, dari Kanada hingga Turki, kini siap mengeksekusi perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel itu atas tuduhan paling berat di muka bumi: kejahatan perang dan genosida di Jalur Gaza.

Kabar itu datang seperti gelombang dari utara. Turki menjadi yang paling keras bersuara. Kantor Kejaksaan Istanbul mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk 37 orang yang diduga terlibat dalam genosida Gaza, termasuk Netanyahu, Menteri Luar Negeri Yisrael Katz, dan Kepala Staf Umum Eyal Zamir. Nama-nama itu kini dilarang menginjakkan kaki bahkan melintasi udara Turki. Sebuah tamparan diplomatik bagi rezim yang selama ini kebal dari kecaman internasional.

Bukan hanya Turki yang bersuara. Slovenia, Lituania, Norwegia, Swiss, Irlandia, Italia, dan Kanada bergabung dalam barisan negara yang menyatakan siap menahan Netanyahu bila ia memasuki wilayah mereka. Sinyal ini bukan sekadar ancaman politik, tapi langkah hukum yang mencerminkan kemarahan global terhadap tragedi kemanusiaan di Gaza.

Akar dari badai ini bermula pada Desember 2023, ketika Afrika Selatan menggugat Israel ke Mahkamah Internasional karena dianggap melanggar Konvensi Genosida. Gugatan itu ibarat batu yang dilempar ke danau tenang, menciptakan gelombang dukungan dari berbagai negara—Nikaragua, Kolombia, Libya, Meksiko, Palestina, Spanyol, dan Turki—yang menuntut keadilan untuk ribuan warga sipil yang tewas di Gaza.

Waktu berlalu, tapi luka Gaza belum sembuh. Hingga akhirnya, pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Tuduhannya: kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Meski belum ada langkah konkret dari negara-negara Barat besar, gema keadilan semakin keras terdengar. Setiap bom yang jatuh di Gaza kini memantul kembali dalam bentuk tuntutan hukum dan kecaman moral. Dunia seakan sedang menimbang ulang, berani kah mereka menahan seorang pemimpin yang selama ini dianggap tak tersentuh hukum internasional?

Netanyahu sendiri belum memberi tanggapan resmi. Namun di balik diamnya, dunia tahu—langit politik Israel mulai retak. Satu per satu negara menarik dukungan moralnya. Tak lagi ada jubah diplomatik yang cukup tebal untuk melindungi dari bayangan keadilan internasional.

Dan jika sejarah benar berulang, mungkin kali ini, dunia tak lagi diam.

#Netanyahu #Gaza #KejahatanPerang #ICC #Turki #Palestina #BreakingNews #TempoStyle #KeadilanInternasional

Sumber: ANTARA