HATI-HATI, SURAT PALSU MENGATASNAMAKAN KEMENDAGRI BEREDAR

Fokus, Nasional270 Dilihat

 

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa surat berkop Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) yang beredar luas di dunia maya bukan dokumen resmi. Surat itu dinyatakan palsu dan menyesatkan.

“Kami pastikan surat itu palsu dan tidak berasal dari Kemendagri,” tegas Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan, di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Benni mengungkapkan, dari tata naskah hingga format surat, dokumen palsu itu tidak sesuai dengan ketentuan administratif yang berlaku di lingkungan Kemendagri. “Secara tata naskah, surat tersebut tidak mengikuti standar administrasi surat-menyurat Kemendagri. Jadi, sekali lagi kami tegaskan, itu bukan surat resmi,” ujarnya.

Menurutnya, semua bentuk kerja sama dengan Kemendagri hanya bisa dilakukan melalui Pusat Fasilitasi Kerja Sama (Fasker) di bawah Sekretariat Jenderal. Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat, lembaga, maupun pemerintah daerah agar tidak mudah percaya terhadap dokumen atau surat yang mengatasnamakan Ditjen Adwil tanpa verifikasi.

“Jika ada yang ragu, silakan konfirmasi langsung ke situs atau kanal resmi Kemendagri. Jangan langsung percaya pada dokumen yang beredar tanpa sumber jelas,” katanya.

Benni menegaskan, Kemendagri berkomitmen menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh kegiatan dan programnya. Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran berita bohong atau dokumen palsu dapat dikenai sanksi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Setiap tindakan penyebaran hoaks atau manipulasi dokumen resmi negara adalah pelanggaran serius,” pungkas Benni.

#Kemendagri #SuratPalsu #BenniIrwan #Hoaks #DitjenAdwil #Fasker #Pemerintah #BeritaTerkini #FaktaBukanHoaks