Isu hak asasi manusia di Maluku kembali mencuat. Wilayah kepulauan yang kerap diguncang konflik sosial itu masih menyisakan luka lama: korban pelanggaran HAM yang tak sepenuhnya pulih, serta sistem perlindungan yang dianggap rapuh.
Suasana rapat dengar pendapat Komisi XIII DPR RI dengan jajaran kanwil bidang hukum, imigrasi, pemasyarakatan, dan HAM di Ambon, Jumat (3/9/2025), seketika memanas ketika Wakil Ketua Komisi XIII, Rinto Subekti, menyinggung soal absennya Kantor Wilayah HAM di Maluku. “Isu-isu HAM di Maluku tidak bisa lagi diabaikan. Konflik sosial yang pernah terjadi meninggalkan catatan panjang yang belum tuntas,” ujarnya.
Selama ini, urusan HAM Maluku masih digabung dengan Papua Barat. Konsekuensinya, banyak kasus terpinggirkan dan korban kehilangan akses pemulihan. Padahal, posisi geografis Maluku yang langsung bersentuhan dengan jalur laut internasional membuat wilayah ini rawan berbagai bentuk pelanggaran, terutama terhadap kelompok rentan.
Rinto juga menyinggung perubahan besar di tubuh kementerian. Setelah nomenklatur Kemenkumham dipecah menjadi empat entitas—Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas)—birokrasi daerah ikut terguncang. Perubahan itu, menurutnya, mesti diikuti pembenahan struktur agar pelayanan hukum dan perlindungan HAM tak terputus.
Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga ditarik masuk dalam pusaran isu ini. LPSK dinilai krusial untuk mendampingi saksi maupun korban konflik dan pelanggaran HAM. “Kehadiran LPSK sangat penting. Mereka bisa memastikan korban benar-benar mendapat perlindungan dan pemulihan haknya,” kata Rinto, yang berasal dari Partai Demokrat.
DPR menegaskan, tanpa langkah konkret pemerintah pusat, Maluku berisiko menjadi “titik buta” HAM. Sebuah wilayah dengan sejarah panjang konflik, tetapi minim instrumen perlindungan.
Masyarakat sipil pun ikut menaruh harapan. Mereka mendesak agar pemerintah segera membentuk Kanwil HAM di Maluku dan memperkuat koordinasi lintas lembaga. Tanpa itu, luka lama hanya akan kembali menganga.






