TARIF LISTRIK TETAP SAMPAI AKHIR 2025, PEMERINTAH PILIH JAGA DAYA BELI KETIMBANG NAIKKAN HARGA

Ekonomi, Fokus, Nasional266 Dilihat

 

Pemerintah memastikan tarif listrik tidak akan naik hingga akhir tahun. Keputusan ini diumumkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) setelah menimbang dampak ekonomi makro yang sebenarnya mengarah pada kenaikan harga.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat, tarif listrik diputuskan tetap,” kata Plt. Dirjen Ketenagalistrikan ESDM, Tri Winarno, dalam keterangan resmi, Rabu (24/9/2025).

Berdasarkan aturan Tariff Adjustment, seharusnya ada penyesuaian karena kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batu bara acuan (HBA) mengalami perubahan. Namun pemerintah memilih menahan kenaikan dengan alasan stabilitas ekonomi.

Tarif listrik bagi pelanggan bersubsidi juga tak berubah. Rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, hingga UMKM tetap mendapat subsidi penuh. “Pemerintah ingin listrik tetap andal, terjangkau, dan berkeadilan,” ujar Tri.

Terakhir kali penyesuaian tarif dilakukan pada 2022 untuk rumah tangga 3.500 VA ke atas dan instansi pemerintah, sementara bagi golongan lain terakhir berlaku pada 2020.

Meski tarif tetap, pemerintah bersama PLN menjanjikan pembangunan infrastruktur kelistrikan tetap berlanjut. Program transisi energi menuju pemakaian energi baru terbarukan juga akan terus digencarkan.