BNPT TEMUKAN 6.402 KONTEN RADIKAL DAN TERORISME DI MEDIA SOSIAL, ANCAM GENERASI MUDA

Fokus, Hukum276 Dilihat

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaporkan sebanyak 6.402 temuan konten daring terkait radikalisme dan terorisme sejak 1 Januari hingga 26 Agustus 2025.

Materi yang beredar mencakup propaganda, perekrutan, pendanaan, hingga pelatihan paramiliter, dan tersebar di berbagai platform seperti Facebook, WhatsApp, Telegram, Instagram, TikTok, X (Twitter), YouTube, hingga media online.

“Meski sebagian konten lama, tetapi terus saja diunggah ulang,” ujar Kepala BNPT Komjen Eddy Hartono pada Senin (22/9/2025) seperti dikutip dari antaranews.com.

BNPT menyebut Satuan Tugas Kontra-Radikalisasi akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk mempertimbangkan penutupan akun atau penghapusan konten bermuatan radikalisme.

Pemerintah menegaskan pentingnya program kontra-radikalisasi yang sistematis guna melindungi generasi muda dari paparan ideologi ekstrem. Langkah yang ditempuh mencakup kontra-ideologi, kontra-narasi, dan kontra-propaganda melalui pendekatan hukum, keagamaan, psikologis, hingga sosial-budaya.