Laporan penting dari Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB mengguncang dunia. Setelah dua tahun investigasi, tim ahli PBB menyimpulkan Israel terbukti melakukan genosida di Jalur Gaza. Kesimpulan itu langsung ditanggapi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sebagai momentum untuk menuntut pertanggungjawaban Israel di hadapan hukum internasional.
“Ini sudah kita suarakan, sudah jelas posisi kita terhadap isu ini, dan kita tentu meminta adanya akuntabilitas,” tegas Juru Bicara II Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, dalam keterangan resmi, Rabu (17/9/2025).
Nabyl mengingatkan, tuntutan akuntabilitas juga pernah menjadi sorotan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Darurat Arab–Islam di Doha, Qatar. Saat itu, Indonesia bersama negara-negara lain mendesak agar kejahatan Israel tidak dibiarkan berlalu tanpa hukuman.
Darah dan Kehancuran Gaza
Sejak agresi Israel 7 Oktober 2023, Jalur Gaza menjadi saksi tragedi kemanusiaan yang kian gelap. Lebih dari 65 ribu nyawa melayang, angka yang masih terus bertambah, disertai kehancuran infrastruktur sipil dan runtuhnya layanan dasar.
Laporan PBB menyebut Israel melakukan “empat dari lima” tindakan genosida sebagaimana diatur dalam Konvensi 1948: pembunuhan massal, menyebabkan luka fisik maupun mental serius, menciptakan kondisi hidup yang dirancang untuk memusnahkan warga Palestina, serta kebijakan yang mencegah kelahiran.
Desakan Dunia Internasional
Komisi PBB menuntut agar Israel menghentikan genosida dan pihak bertanggung jawab diadili. Negara anggota PBB didorong segera menghentikan transfer senjata ke Israel, memastikan perusahaan di bawah yurisdiksi mereka tidak ikut membantu, dan menempuh jalur hukum untuk menuntut akuntabilitas.
Indonesia, lewat Menteri Luar Negeri Sugiono, sebelumnya menegaskan kembali komitmen kuatnya dalam KTT Darurat Arab–Islam di Doha. Sugiono menyatakan perdamaian abadi di Timur Tengah mustahil terwujud tanpa kemerdekaan penuh Palestina. Jalan satu-satunya, kata dia, adalah solusi dua negara dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Momentum Diplomasi
Bagi Indonesia, laporan PBB ini menjadi pijakan baru memperkuat diplomasi di forum internasional. Dengan bukti genosida yang diakui lembaga dunia, tekanan terhadap Israel diyakini akan makin kuat.
Namun pertanyaan besarnya: apakah negara-negara besar berani mengambil langkah konkret, atau sekali lagi membiarkan tragedi kemanusiaan ini larut dalam politik dua standar?
SUMBER: INFO PUBLIK






