Anggota Komisi III DPR RI Benny Kabur Harman mengeritik keras langkah Polri menangkap Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia menilai aparat seharusnya memprioritaskan pengusutan kasus penjarahan rumah tokoh publik yang terjadi saat gelombang aksi unjuk rasa di DPR pekan lalu.
“Yang lebih penting diusut Polri ialah tindak pidana penjarahan, bukan malah mengusut dan menahan Delpedro. Negara gagal hadir!” tegas Benny, Rabu (3/9/2025).
Benny mempertanyakan penetapan Delpedro sebagai tersangka dugaan provokasi. Menurutnya, ajakan untuk berdemonstrasi tidak bisa dijadikan dasar penangkapan. “Kalau mengajak orang apa hasut? Kalau saya ajak, ‘eh datang kita demonstrasi di depan kantor polisi atau kejaksaan untuk menuntut tangkap koruptor’, apa salah?” ujarnya.
Ia menegaskan konstitusi menjamin kebebasan berpendapat dan berserikat, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Menurutnya, mengajak orang berdemonstrasi sah-sah saja selama tidak disertai ajakan melakukan kekerasan atau kericuhan. “Yang salah kalau mengajak bawa pentungan, bawa molotov. Itu baru hasutan yang keliru,” kata legislator asal NTT I tersebut.
Benny menilai Polri keliru mengambil langkah dengan menangkap Delpedro sekaligus gagal melindungi warga dari ancaman penjarahan. Ia menyoroti kerusakan fasilitas umum, pembakaran, hingga penjarahan rumah pribadi anggota dewan dan warga sipil.
“Dengan alasan apa pun penjarahan tidak dapat dibenarkan. Lalu negara atau Polri ke mana? Usut para pelakunya!” tutup Benny.






