Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta para kepala daerah lebih berhati-hati dalam menetapkan kebijakan pajak dan retribusi agar tidak menekan masyarakat. Peringatan ini disampaikan menyusul polemik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang diwarnai aksi demonstrasi besar-besaran akibat lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Setiap kepala daerah, kalau membuat kebijakan yang menyangkut pajak dan retribusi, jangan langsung memberatkan rakyat. Lakukan secara bertahap,” tegas Tito dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Imbauan itu menjadi respon pemerintah pusat atas keputusan Bupati Pati Sudewo menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen. Kebijakan tersebut memicu amarah warga dan berakhir pada unjuk rasa besar di Alun-Alun Pati sehari sebelumnya, Rabu (13/8/2025). Puluhan ribu orang turun ke jalan, bahkan mendesak bupati mundur dari jabatannya. Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah ricuh ketika massa dan aparat terlibat bentrok.
Tito menekankan agar pemerintah daerah dalam menetapkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) selalu mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Ia mengingatkan, prinsip utama pajak adalah keadilan, bukan beban. “Perhitungan NJOP harus hati-hati, jangan sampai masyarakat merasa dipaksa. Kalau kebijakan disusun, beri waktu cukup untuk sosialisasi. Bisa saja ditetapkan tahun ini, tapi diberlakukan mulai 1 Januari tahun depan,” ujarnya.
Mantan Kapolri itu juga meminta kepala daerah mengedepankan dialog, komunikasi publik, serta kebijakan yang akomodatif sebelum mengambil langkah strategis. Menurutnya, memahami dinamika masyarakat adalah kunci agar kebijakan diterima tanpa penolakan besar.
Selain itu, Tito mengingatkan masyarakat untuk tetap menggunakan mekanisme sah dalam menyampaikan aspirasi, bukan lewat tindakan anarkis. “Kalau ada tuntutan, sampaikan sesuai aturan. Jangan sampai melanggar hukum,” katanya.
Gelombang penolakan terhadap Bupati Pati Sudewo kini menjadi sorotan nasional. Demonstrasi yang menuntut pembatalan kenaikan PBB-P2 sekaligus mendesak pengunduran diri sang bupati memperlihatkan potensi ledakan sosial akibat kebijakan fiskal daerah yang dinilai tidak peka. Pemerintah pusat pun menegaskan akan terus memantau agar kejadian serupa tidak meluas ke daerah lain.







