TERLALU MURAH! KEMENKES DESAK CUKAI ROKOK DINAIKKAN

Ekonomi, Fokus, Nasional305 Dilihat

Kementerian Kesehatan mendorong kenaikan signifikan cukai rokok guna menekan angka perokok dan mengurangi risiko kesehatan masyarakat.

“Reformasi cukai rokok masih menjadi agenda utama. Satu pelajaran penting adalah bahwa metode perhitungan cukai kita terlalu rumit dibandingkan negara lain yang menggunakan sistem jauh lebih sederhana,” kata Dr. Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular, dalam forum kebijakan pemuda di Jakarta, Kamis (17/7/2025), seperti dikutip dari antaranews.com.

Kemenkes bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk membuat harga rokok semakin tidak terjangkau, sambil mendorong penegakan larangan iklan rokok dan perluasan kawasan tanpa rokok.

Indonesia saat ini mengikuti strategi MPOWER dari WHO, namun peringatan kesehatan bergambar di bungkus rokok baru mencakup 50% dari kemasan—lebih kecil dibandingkan negara tetangga di kawasan.

Meski prevalensi perokok sedikit menurun, jumlah perokok justru melonjak menjadi 63,1 juta orang pada 2023. Yang lebih mengkhawatirkan, jumlah perokok muda usia 10–18 tahun naik drastis menjadi 5,9 juta, dari hanya 2 juta pada 2013.