BONGKAR! KEMENHUB SIAPKAN TEKNOLOGI CANGGIH UNTUK BASMI PUNGLI TRUK BARANG

Fokus, Nasional492 Dilihat

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) tengah menyiapkan strategi baru untuk memberantas pungutan liar (pungli) terhadap angkutan barang, yang masih marak terjadi di lapangan. Upaya ini diungkapkan Dirjen Hubdat Aan Suhanan dalam rapat koordinasi bersama Kemenko Infrastruktur dan Perencanaan Wilayah di Jakarta, Kamis (17/7/2025).

Aan menyebutkan, praktik pungli masih ditemukan terutama di titik-titik pengawasan seperti jembatan timbang, yang semestinya menjadi garda terdepan dalam mengendalikan kendaraan over dimension and over load (ODOL). Untuk mengatasi hal ini, Ditjen Hubdat tengah merancang standar operasional prosedur (SOP) pengawasan dan pengendalian di jembatan timbang.

Langkah utama yang disiapkan adalah penerapan teknologi Weigh in Motion (WIM)—sistem penimbangan kendaraan otomatis tanpa harus berhenti. Teknologi ini memungkinkan data penimbangan dikirim secara digital dan meminimalkan interaksi antara petugas dan pengemudi. “Tujuannya agar tidak ada lagi celah pungli. Dengan elektronik, semua jadi transparan dan akurat,” tegas Aan.

Selain itu, Kemenhub juga akan melakukan modernisasi alat timbang dan menyusun nota kesepahaman bersama Kejaksaan, agar hasil elektronik dari WIM bisa dijadikan bukti hukum sah dalam proses penindakan. “Kami ingin ke depan, bukti elektronik dari jembatan timbang bisa langsung dipakai di pengadilan,” ujar Aan.

Di sisi pelayanan, Kemenhub juga sudah mengurangi potensi pungli lewat digitalisasi sejumlah layanan seperti SKRB dan SRUT, yang selama ini rentan disalahgunakan.

Tak hanya soal pungli, pemerintah juga akan memperketat penindakan ODOL dengan mewajibkan kendaraan yang melebihi muatan untuk langsung menurunkan kelebihannya di lokasi. Fasilitas jembatan timbang akan disiapkan agar mampu menangani proses bongkar muatan ini.

Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menambahkan bahwa pungli menjadi penyebab utama membengkaknya biaya logistik. Ia menyebut satu truk bisa menghabiskan hingga Rp150 juta per tahun hanya untuk setoran liar. “Kalau ini bisa dihentikan, maka tidak ada lagi alasan mengoperasikan truk ODOL hanya demi efisiensi,” tegas AHY.

Sebagai tindak lanjut, AHY meminta semua kementerian dan aparat hukum memperkuat pengawasan serta penegakan hukum agar praktik pungli benar-benar bisa diberantas tuntas.