KLAIM TOM LEMBONG DIBEBASKAN TANPA SYARAT ADALAH TIDAK BENAR

Fokus, Hukum34 Dilihat

Viral di TikTok sebuah video yang mengklaim bahwa Tom Lembong atau Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan RI periode 2015–2016, dibebaskan tanpa syarat dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula. Video ini disertai narasi bahwa pengadilan telah memutuskan membebaskan Tom dari segala dakwaan.

Namun klaim tersebut tidak benar.

Melansir dari Turnbackhoax.id, Minggu (6/7/2025), tidak ditemukan satu pun sumber kredibel atau putusan pengadilan resmi yang menyatakan bahwa Tom Lembong telah dibebaskan tanpa syarat. Video yang beredar hanyalah potongan momen saat proses persidangan berlangsung, dan bukan bagian dari putusan final hakim.

Faktanya:

* Tom Lembong masih menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi dalam importasi gula di Kementerian Perdagangan.
* Tidak ada informasi resmi dari Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan ia bebas murni.
* Potongan video tersebut dipelintir untuk menggiring opini publik.

Kesimpulan:
Klaim bahwa Tom Lembong dibebaskan tanpa syarat adalah hoaks. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah mempercayai dan menyebarkan informasi dari media sosial tanpa verifikasi, terutama terkait kasus hukum publik.

Untuk informasi valid, periksa sumber resmi seperti situs lembaga peradilan, lembaga hukum, atau portal cek fakta seperti Turnbackhoax.id dan Cekfakta.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *