Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kebijakan tarif impor sebesar 32 persen yang dikenakan oleh Amerika Serikat terhadap Indonesia tidak terkait dengan keanggotaan Indonesia dalam kelompok ekonomi BRICS. Hal ini disampaikan Prasetyo dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 11 Juli 2025.
Menurut Prasetyo, tarif tersebut bukan kebijakan yang ditujukan secara khusus kepada Indonesia, melainkan bagian dari keputusan global Presiden AS Donald Trump yang juga berlaku untuk 21 negara lainnya.
“Menurut pendapat kami, sesungguhnya tidak ada hubungannya dengan BRICS. Kalau saudara-saudara perhatikan, kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk Indonesia saja,” ujar Prasetyo di hadapan media.
Pemerintah Indonesia, melalui tim negosiasi tarif yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat ini sedang berada di Washington, DC, untuk melanjutkan upaya diplomatik guna mendorong Amerika Serikat meninjau ulang kebijakan tersebut. Airlangga langsung bertolak ke AS pada 8 Juli 2025 dari Rio de Janeiro, usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam Konferensi Tingkat Tinggi BRICS.
Prasetyo berharap negosiasi yang dilakukan di tingkat tinggi ini dapat memberikan hasil positif bagi hubungan dagang kedua negara. Ia menyatakan bahwa Indonesia tidak ingin kebijakan sepihak ini mengganggu kerja sama ekonomi yang sudah berlangsung baik selama ini.
“Kita betul-betul berharap Pemerintah Amerika Serikat dapat mempertimbangkan pengurangan tarif agar perdagangan tetap berjalan sehat dan saling menguntungkan,” katanya.
Sementara itu, Presiden Donald Trump tetap menyatakan kebijakan tarif impor sebesar 32 persen terhadap Indonesia berlaku sesuai keputusan awal yang diumumkan pada April 2025 lalu. Meskipun proses negosiasi dengan Indonesia masih berlangsung, Trump menegaskan tidak ada perubahan dalam nilai tarif.
Lebih lanjut, Trump bahkan memperingatkan bahwa jika Indonesia memberlakukan tarif balasan atau pembalasan dagang, pihaknya akan menaikkan tarif impor tambahan dengan jumlah yang setara, ditambah tarif dasar 32 persen.
Sikap keras Pemerintah AS ini membuat situasi perdagangan bilateral antara Jakarta dan Washington menjadi tegang, meskipun belum mencapai tahap konfrontatif. Pemerintah Indonesia menyatakan akan tetap memilih jalur dialog dan negosiasi untuk mencegah dampak negatif yang lebih luas terhadap perekonomian nasional, terutama ekspor nonmigas.
Negosiasi dijadwalkan berlanjut hingga akhir Juli 2025, sebelum kebijakan tarif mulai diberlakukan penuh awal kuartal keempat tahun ini.
SUMBER: ANTARA






