Pemerintah menegaskan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online akan langsung dicoret dari daftar penerima manfaat. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan pada Jumat, 11 Juli 2025.
Menurut Prasetyo, pencoretan dapat dilakukan dengan mudah karena pemerintah telah memiliki sistem data yang terintegrasi dan berbasis detail. Data tersebut memungkinkan pelacakan individu secara spesifik berdasarkan nama, alamat, dan nomor rekening.
“Kita sudah punya data by name, by address. Jadi bisa langsung ketahuan siapa orangnya, rekeningnya, dan aktivitas keuangannya,” ujar Prasetyo kepada media.
Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (SEN) sebagai basis penyaluran bantuan sosial. Melalui data ini, penyaluran bantuan bisa dipastikan tepat sasaran dan terhindar dari penyalahgunaan.
Prasetyo menegaskan, evaluasi terhadap penerima bansos yang terindikasi menyalahgunakan dana untuk bermain judi online akan terus dilakukan. Ia menilai, praktik tersebut tidak bisa ditoleransi karena merugikan tujuan program bantuan.
“Kita akan evaluasi. Kalau dana bansos dipakai untuk judi online, itu penyalahgunaan yang sangat serius,” ucapnya.
Presiden Prabowo Subianto, kata Prasetyo, telah menekankan pentingnya kerapihan dan ketepatan data sebagai pondasi utama keberhasilan program pemerintah. Presiden juga berkomitmen memberantas segala bentuk penyimpangan, termasuk judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi.
Proses penyatuan dan penertiban data ini turut mengungkap adanya penerima bantuan yang secara ekonomi sebenarnya mampu, namun tetap mendapatkan bansos. Prasetyo mengatakan bahwa temuan ini akan segera ditindaklanjuti dalam evaluasi menyeluruh.
Sementara itu, data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa sepanjang tahun 2024 terdapat 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos yang terlibat dalam aktivitas judi online. Nilai transaksi yang tercatat mencapai Rp957 miliar dengan lebih dari 7,5 juta kali transaksi.
Dengan semakin kuatnya sistem pelacakan dan pemutakhiran data, pemerintah berharap distribusi bansos dapat lebih adil dan bersih dari penyimpangan. Evaluasi akan terus dilakukan demi menjaga integritas program bantuan sosial di Indonesia.
SUMBER: RRI