INI REAKSI FADLI ZON SAAT PACU JALUR DIKLAIM MALAYSIA

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan komitmen pemerintah untuk mendaftarkan gerakan pacu jalur sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) menyusul viralnya video penari cilik pacu jalur yang sempat diklaim sebagai milik negara lain. Hal itu disampaikannya usai konferensi pers Penerimaan Hibah Gramofon Yo Kim Tjan di Museum Sumpah Pemuda, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).

Menurut Fadli, pacu jalur bukan hanya tradisi olahraga air khas Riau, tetapi juga mengandung unsur seni yang kompleks dan layak mendapatkan pengakuan resmi. Ia menyatakan apresiasinya terhadap penari-penari cilik yang mampu menampilkan gerakan orisinal dan dinamis dalam tarian di ujung perahu.

“Ini sudah menjadi tugas Kementerian Kebudayaan untuk mencatatkan pacu jalur sebagai warisan budaya tak benda. Gerakannya orisinal, penuh kearifan lokal, dan dilakukan dengan kesulitan teknis tinggi,” kata Fadli.

Ia menambahkan, keberadaan media sosial berperan besar dalam mempopulerkan budaya lokal ke ranah global. Fenomena ini dinilainya serupa dengan penyebaran ‘Gangnam Style’ beberapa tahun lalu, yang mendunia karena kekuatan platform digital.

Gerakan tari di ujung perahu dalam tradisi pacu jalur, lanjutnya, merupakan bentuk ekspresi seni yang khas dan menuntut keterampilan tinggi. “Itu kan dilakukan di ujung perahu, jadi penting keseimbangan tubuh agar tidak jatuh. Itu ekspresif, menyatu dengan irama dan gerak perahu,” ujarnya.

Viralnya video penari cilik pacu jalur di media sosial, menurutnya, harus dimaknai sebagai bentuk kebanggaan nasional. Ia menekankan pentingnya pencatatan budaya lokal ke dalam daftar resmi agar tidak diklaim oleh pihak luar.

“Dengan viralnya ini, dunia tahu bahwa kebudayaan Indonesia begitu kaya. Kita harus pastikan hak budaya ini tidak diambil atau diklaim sembarangan oleh negara lain,” pungkasnya.

Kementerian Kebudayaan saat ini tengah mempersiapkan dokumen pendukung untuk proses pendaftaran pacu jalur sebagai warisan budaya tak benda ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan selanjutnya ke UNESCO bila memungkinkan.