POLISI JAYAPURA GAGALKAN PENYELUNDUPAN 22 KILOGRAM GANJA DARI PNG

Fokus, Hukum966 Dilihat

Unit Narkoba Polres Jayapura Kota menggagalkan upaya penyelundupan 22 kilogram ganja dari Papua Nugini (PNG) pada periode Januari hingga Mei 2025.

“Kami berhasil mencegah penyelundupan 22 kilogram ganja PNG dan menangkap 21 tersangka,” kata Kepala Unit Narkoba Polres Jayapura Kota, Ajun Inspektur Polisi Satu Febry Pardede, Sabtu (7/6/2025). “Ini merupakan upaya serius untuk menekan peredaran narkoba di wilayah perbatasan kami.”

Dari 21 tersangka yang ditangkap, enam di antaranya warga negara asing—lima berasal dari PNG dan satu dari Mesir—sedangkan sisanya adalah warga negara Indonesia.

Sebagian besar ganja diselundupkan melalui jalur setapak di Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom, yang keduanya berbatasan langsung dengan PNG. Selain jalur darat tersembunyi, para penyelundup juga memanfaatkan jalur laut menggunakan perahu bermotor.

“Ganja tersebut umumnya diperoleh dengan sistem barter, misalnya menukar dengan barang elektronik seperti ponsel dan sepeda motor, meski ada juga transaksi tunai langsung,” jelas Pardede.