Polres Lamongan tengah menyelidiki keberadaan grup Facebook berjudul “Gay Tuban Lamongan Bojonegoro” yang mencuat ke publik dan menjadi bahan perbincangan luas di media sosial.
Kapolres Lamongan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Agus Dwi Suryanto, membenarkan pada Selasa (3/6/2025) bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti laporan terkait grup tersebut.
“Kami sedang menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan. Hasilnya belum bisa kami sampaikan,” ujar Agus.
Grup tersebut diketahui bersifat tertutup dengan jumlah anggota mencapai lebih dari 10.000 orang. Untuk bergabung, pengguna harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari admin grup.
Menurut Agus, keberadaan grup itu cepat menyebar luas karena adanya fitur berbagi (sharing) di media sosial yang memungkinkan konten tersebar dalam waktu singkat.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lamongan, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Rizky Akbar Kurniadi, menambahkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan belum dapat diungkapkan ke publik terkait rincian teknis.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut membantu pihak kepolisian dalam mengumpulkan informasi yang relevan.
“Jika masyarakat memiliki informasi terkait hal ini, mohon disampaikan kepada kami,” ujar Rizky.
Dari hasil penyelidikan awal, grup tersebut telah aktif selama kurang lebih tiga tahun. Grup ini disebut menjadi wadah komunikasi dan pertemuan bagi anggotanya dengan memanfaatkan fitur-fitur yang disediakan oleh platform Facebook.
Informasi awal mengenai keberadaan grup ini pertama kali diungkap oleh sebuah akun media sosial Instagram yang menyoroti penggunaan fitur anonim oleh para anggotanya.






