Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang dilaporkan meninggal dunia di wilayah Kijang 30, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. Kedua korban diketahui berasal dari luar Kota Palu. Salah satunya merupakan warga Palolo, Kabupaten Sigi, yang meninggal di lokasi kejadian. Sementara korban lainnya berasal dari Gorontalo dan dinyatakan meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kapolsek Palu Timur, Komisaris Besar Deny Abrahams, membenarkan adanya insiden tersebut.
Ia menjelaskan bahwa longsoran batu dari puncak bukit diduga menjadi penyebab utama peristiwa tragis itu.
“Ya, kami menerima laporan dua korban jiwa akibat aktivitas tambang ilegal di wilayah Kijang 30. Dugaan awal, para korban tertimpa material longsoran batu dari atas bukit,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses identifikasi korban masih berlangsung. Namun, pihak kepolisian mengalami kendala dalam pengumpulan informasi di lapangan karena warga setempat enggan memberikan keterangan.
“Kami masih menyelidiki identitas para korban, tetapi proses pengumpulan informasi di lapangan cukup terhambat karena masyarakat belum terbuka dalam memberikan informasi,” lanjutnya.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas penambangan di daerah rawan longsor demi keselamatan bersama.






