POLRI : LAPORKAN PREMANISME KE 110, IDENTITAS PELAPOR DIJAMIN AMAN

Fokus, Hukum970 Dilihat

Premanisme bukan sekadar gangguan kecil. Ia menyusup dalam kehidupan sehari-hari, menciptakan ketakutan, mengganggu usaha, dan merusak rasa aman. Untuk itu, Polri kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melawan ketakutan tersebut dengan cara melapor langsung ke hotline 110 atau WhatsApp Humas Polri.

“Laporkan saja. Jangan takut. Kami akan tindaklanjuti,” tegas Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, Sabtu (17/5/2025). “Call Center 110 bebas pulsa dan aktif 24 jam. Selain itu, ada nomor WhatsApp Humas Polri di 0896-8233-3678 yang bisa diakses kapan saja.”

Sandi memastikan, laporan yang masuk akan segera ditindak oleh satuan terdekat di wilayah tersebut. Identitas pelapor, kata dia, dijamin kerahasiaannya, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang berani bersuara.

Menurutnya, aksi premanisme termasuk tindak kejahatan serius yang tak bisa ditoleransi. Mulai dari intimidasi, pemalakan, sampai kekerasan fisik—semuanya harus dihentikan. “Premanisme adalah ancaman nyata. Polri akan hadir melindungi setiap warga dari praktik kejahatan jalanan ini,” ujarnya.

Lebih dari itu, Polri juga menggandeng TNI dan pemerintah daerah dalam penindakan secara masif di berbagai wilayah. Kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan tidak ada celah bagi aksi-aksi liar yang mengganggu stabilitas keamanan dan menghambat investasi.

“Lingkungan yang aman adalah fondasi dari kepercayaan publik dan pertumbuhan ekonomi. Karena itu, kami tidak akan memberi ruang untuk premanisme di negara hukum ini,” tegas Sandi.

Ia mengungkapkan bahwa hingga kini ribuan kasus premanisme telah berhasil diungkap dan ditindak. Operasi masih terus digelar, dengan komitmen kuat dari Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir—siang dan malam—untuk menjaga ketertiban dan menjamin setiap warga merasa terlindungi.