PENJURUSAN IPA, IPS, DAN BAHASA DI SMA AKAN DIHIDUPKAN KEMBALI

Fokus, Nasional268 Dilihat

Pemerintah akan kembali memberlakukan sistem penjurusan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa akan dihidupkan lagi mulai tahun ajaran 2025/2026.

“Ini bocoran, jurusan akan kita hidupkan lagi. Jadi nanti akan ada lagi jurusan IPA, IPS, dan Bahasa,” ujar Mu’ti dalam acara halal bihalal bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Keputusan ini berkaitan langsung dengan rencana pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan menjadi salah satu syarat masuk perguruan tinggi. TKA dirancang berbasis mata pelajaran, sehingga sistem penjurusan dinilai perlu diberlakukan kembali.

“Penjurusan akan menunjang pelaksanaan TKA. Nantinya akan mulai diuji coba untuk siswa kelas 12 pada bulan November ini,” kata Mu’ti.

Dalam pelaksanaannya, TKA akan menguji kemampuan siswa di mata pelajaran tertentu. Semua siswa, terlepas dari jurusan, wajib mengikuti tes Bahasa Indonesia dan Matematika. Di luar itu, mereka juga akan diuji sesuai jurusan masing-masing.

Siswa jurusan IPA bisa memilih tambahan tes Fisika, Kimia, atau Biologi. Sementara siswa IPS dapat mengambil Ekonomi, Sejarah, atau mata pelajaran rumpun sosial lainnya. Sedangkan siswa jurusan Bahasa akan memilih mata pelajaran di bidang bahasa dan sastra.

“Dengan cara seperti itu, kemampuan akademik seseorang akan menjadi landasan ketika ingin melanjutkan ke jurusan tertentu di perguruan tinggi,” jelasnya.

Sebelumnya, sistem penjurusan dihapuskan pada era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019–2024, Nadiem Makarim. Saat itu, Nadiem beralasan bahwa penjurusan menimbulkan ketidakadilan karena sebagian besar orang tua lebih memilih anaknya masuk jurusan IPA.

Kini, lewat kebijakan baru ini, pemerintah berharap penjurusan kembali menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan akademik siswa sebelum melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

SUMBER: RRI

News Feed