REMAJA DISABILITAS BALAS DENDAM BAKAR GERBONG KERETA JELANG LEBARAN

Fokus, Hukum211 Dilihat

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengamankan seorang remaja berinisial M (17) asal Jakarta, terkait kasus kebakaran tiga gerbong kereta cadangan di jalur stabling timur Stasiun Yogyakarta pada Rabu (12/3/2025).

Deretan Fakta Kasus Pembakaran Gerbong Kereta oleh M

Salah satu fakta mencengangkan, Polda DIY mengungkap bahwa M merupakan penyandang disabilitas sensorik atau mengalami kesulitan dalam berkomunikasi.

1. Ditangkap di Kawasan Malioboro

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, mengungkapkan bahwa M ditangkap di kawasan Malioboro, Yogyakarta, pada Rabu (12/3/2025) setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam.

“Kami telah mengamankan satu orang laki-laki berinisial M, warga Jakarta. Proses penangkapan dilakukan setelah pemeriksaan CCTV, analisis laboratorium forensik, dan keterangan saksi-saksi,” ujar Endri dalam keterangannya, Kamis (13/3/2025).

2. Sengaja Membakar Gerbong Kereta Api

Berdasarkan hasil pemeriksaan, M diduga dengan sengaja membakar tiga gerbong kereta api.

“Pelaku membakar kertas kardus berwarna coklat menggunakan korek api, lalu api menyebar dan membakar kursi di dalam gerbong. Jumlah gerbong yang terbakar ada tiga, yakni dua gerbong eksekutif dan satu gerbong premium,” jelas Endri.

3. Memulai Pembakaran dari Kursi Gerbong

Sebelum kebakaran terjadi, M masuk ke dalam salah satu gerbong dan membakar kursi menggunakan api dari kertas yang dibawanya. Api kemudian menyebar dan menghanguskan bagian dalam gerbong.

4. Penyandang Disabilitas Sensorik

Endri menuturkan bahwa M merupakan penyandang disabilitas sensorik, yang menyebabkan kesulitan dalam berkomunikasi. Oleh karena itu, pemeriksaan terhadapnya dilakukan dengan bantuan juru bahasa isyarat.

“Berdasarkan keterangan yang kami peroleh, M merasa sakit hati terhadap PT KAI. Ia pernah bermasalah dengan PT KAI sebanyak sembilan kali sebelumnya,” ungkap Endri.

5. Sering Naik Kereta Tanpa Tiket

Endri juga mengungkapkan bahwa M beberapa kali naik kereta tanpa tiket sehingga kerap diturunkan oleh petugas.

“M juga pernah mengganjal bantalan rel kereta api di daerah Bekasi. Saat ini, polisi bersama ahli kejiwaan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kondisi kejiwaan M,” pungkasnya.

SUMBER : RRI