TARIF AIR PAM DKIJ NAIK MULAI 1 JANUARI 2025

Fokus, Regional380 Dilihat

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya mengungkapkan bahwa penyesuaian tarif baru yang akan dimulai pada Januari 2025 bertujuan untuk menciptakan keadilan.

Selain itu, penyesuaian tarif ini juga dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

“PAM Jaya berkomitmen memberikan layanan yang lebih baik sekaligus mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan air minum masyarakat Jakarta secara menyeluruh,” ujar Direktur Utama Perumda PAM Jaya, Arief Nasrudin, Jumat (27/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tarif baru ini telah mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya.

Arief menambahkan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan bagian dari upaya PAM Jaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan air minum pada 2030.

Menurutnya, kombinasi penerapan teknologi inovatif, disiplin operasional, dan kerja sama sinergis dilakukan untuk mencapai target 100 persen cakupan air minum bagi seluruh warga Jakarta.

KEADILAN BAGI SELURUH LAPISAN MASYARAKAT
Penyesuaian tarif baru ini, menurut Arief, dirancang untuk mewujudkan keadilan dalam pemenuhan kebutuhan air minum bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta.

Ia juga menyoroti bahwa tarif air minum di Jakarta tidak mengalami perubahan selama 17 tahun terakhir, meskipun biaya penyediaan air terus meningkat.

Sebagai acuan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menetapkan standar kebutuhan pokok air minum per keluarga sebesar 10 meter kubik (m³) per bulan.

“Jika pelanggan rumah tangga menggunakan air secara bijak dengan konsumsi di angka 10 meter kubik, maka tidak ada perubahan tarif yang akan dirasakan oleh pelanggan, karena tarif untuk konsumsi 0-10 meter kubik tetap relatif sama,” jelas Arief.

Untuk pelanggan kategori sosial atau K-1, khususnya pemakaian hingga 10 meter kubik atau setara dengan 10.000 liter, justru akan mengalami penurunan tarif.

TARIF PROGRESIF UNTUK KONSUMSI LEBIH TINGGI
Arief menjelaskan bahwa pelanggan dari kelompok lain akan tetap dikenakan tarif yang sama seperti sebelumnya. Namun, tarif progresif akan diterapkan untuk konsumsi air lebih dari 10 meter kubik hingga 20 meter kubik dan di atas 20 meter kubik.

Sebagai contoh, PAM Jaya memberikan simulasi tarif baru bagi golongan 2A2 atau rumah tangga sederhana. Jika menggunakan air sebanyak 30 meter kubik, maka tarif yang harus dibayarkan sebesar Rp183.600. Tarif lama untuk pemakaian yang sama adalah Rp147.940.

Penyesuaian ini diharapkan mampu mendukung tujuan jangka panjang PAM Jaya dalam menyediakan layanan air minum yang lebih adil dan berkualitas bagi seluruh warga Jakarta.