Polri melalui satuan reserse narkoba di setiap daerah akan memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan untuk mencegah pesta narkoba saat malam pergantian tahun baru 2025. Selain itu, Polri juga akan menggelar operasi kampung narkoba guna memastikan lingkungan bebas dari peredaran narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa, mengungkapkan bahwa seluruh Diresnarkoba di daerah sudah diperintahkan untuk melakukan langkah-langkah antisipasi.
“Para Diresnarkoba wilayah akan memantau tempat-tempat keramaian dan hiburan malam,” katanya pada Selasa (17/12/24).
Brigjen Pol. Mukti menambahkan, operasi kampung narkoba akan menjadi fokus utama Polri dalam menyambut tahun baru dan memastikan kampung-kampung bebas narkoba.
Selain itu, Polri juga meningkatkan kewaspadaan di perbatasan untuk mencegah penyelundupan narkoba, terutama dari Malaysia, Golden Triangle, dan Golden Crescent.
Dalam sebulan terakhir, Polri berhasil menangani 3.680 perkara narkoba, mengamankan 3.965 tersangka, serta menyita barang bukti senilai Rp 2,88 triliun dan aset terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 1,05 miliar.






