Divisi Propam Polri bertindak tegas menanggapi dugaan pemerasan terhadap sejumlah warga negara Malaysia oleh oknum anggota polisi selama penyelenggaraan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, yang berlangsung pada 13-15 Desember di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi bahwa Propam telah mengamankan 18 personel terkait kasus tersebut. “Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel,” ungkap Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).
Personel yang diperiksa berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran. Trunoyudo menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran oleh anggota institusi sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Personel yang diamankan oleh Divisi Propam Polri akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi,” ujar Trunoyudo. Ia juga menambahkan bahwa investigasi dilakukan secara profesional, transparan, dan tuntas.
VIRALNYA DUGAAN PEMERASAN DI MEDIA SOSIAL
Kasus ini mencuat setelah unggahan di media sosial mengklaim adanya pemerasan terhadap lebih dari 400 warga Malaysia yang menghadiri DWP 2024. Unggahan tersebut menyebutkan bahwa para penonton ditangkap secara acak untuk tes urine mendadak, dengan dugaan pemerasan mencapai total RM 9 juta (sekitar Rp 32 miliar).
“DWP 2024. 400++ Malaysian di pau polis Indonesia,” demikian tulisan dalam unggahan akun X @Twt_Rave. “DWP 2024. RM 9 Juta duit pau terkumpul,” tambah unggahan lainnya.
PENEGASAN DARI POLDA METRO JAYA
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa Bid Propam sedang mendalami kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan kewenangan.
“Polda Metro Jaya tidak pandang bulu terhadap siapapun pelakunya dan akan memproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku secara proporsional dan profesional,” jelas Ade Ary.
Polda Metro Jaya juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap kasus narkoba dalam acara seperti DWP dilakukan sesuai aturan. Namun, tindakan yang melanggar hukum akan ditindak tanpa toleransi.
Polri berharap penanganan kasus ini dapat menegaskan kembali komitmen institusi untuk menjaga kepercayaan publik melalui langkah yang adil dan transparan.






