Fatmawati (31), warga Jakarta Timur, kecewa karena gagal memiliki rumah di Jakarta setelah diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh pengembang PT Aksen Cipta Pratama. Ia melaporkan kasus tersebut ke program “Lapor Mas Wapres” milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan nomor laporan #8473526.
“Harapan saya, tim dari Wakil Presiden dapat mendorong pihak kepolisian menyelesaikan kasus ini,” ujar Fatmawati, Rabu (18/12/2024).
Kasus ini berawal dari perjanjian pembelian rumah senilai Rp1,1 miliar di Cipayung, Jakarta Timur, dengan uang muka Rp300 juta. Namun, setelah satu tahun, pembangunan rumah tidak terlaksana, dan pengembalian uang muka serta kompensasi Rp198 juta yang dijanjikan dalam tiga bulan juga belum dipenuhi.
Laporan ke Polsek Cipayung tertanggal 6 Agustus 2024 (LP/B/392/VIII/2024) belum menunjukkan progres signifikan. Fatmawati menyebut pelaku, Taufan Adi Wibawa, mangkir dari dua kali panggilan polisi. “Polisi kesulitan menemukan pelaku yang kini kabur,” tambahnya.
Selain kerugian finansial, Fatmawati mengaku menerima ancaman verbal melalui WhatsApp. “Mereka mengancam menghancurkan keluarga saya karena melapor,” ungkapnya.
Fatmawati berharap bantuan dari program “Lapor Mas Wapres” dapat mempercepat penyelesaian kasusnya dan mengembalikan haknya.








