KPK GELEDAH RUANGAN GUBERNUR BI TERKAIT KASUS DANA CSR

Fokus, Hukum149 Dilihat

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR).

“Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan penggeledahan di Kantor BI,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (16/12/2024).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan dugaan penyalahgunaan dana CSR terjadi karena tidak digunakan sesuai peruntukan.

“Jika dana CSR ada 100, tetapi hanya digunakan 50, sedangkan sisanya digunakan untuk kepentingan pribadi, itu menjadi masalah,” ungkap Asep, Rabu (18/11/2024).

Modus korupsi dalam kasus ini melibatkan pengalihan dana yang seharusnya digunakan untuk fasilitas sosial atau publik. “Kalau untuk membangun jalan ya harus jalan, membangun rumah ya harus rumah. Namun, jika disalahgunakan, ini jadi masalah,” tambah Asep.

KPK saat ini tengah mengusut kasus penggunaan dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2023, yang telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.