Jaksa Agung (Jagung) Burhanuddin menegaskan akan menindak tegas tanpa pandang bulu terhadap oknum yang menyalahgunakan wewenang dalam pengerjaan Proyek Strategis Nasional pengadaan alat produksi pertanian di Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal ini disampaikan Burhanuddin saat menerima kunjungan Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman di Gedung Kejaksaan Jakarta, pada Senin (16/12/2024). Kunjungan tersebut bertujuan untuk mendiskusikan dukungan pendampingan terkait Proyek Strategis Nasional di Kementan dan pengadaan alat produksi pertanian.
Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden RI Prabowo Subianto untuk mempercepat swasembada pangan nasional, khususnya dalam komoditas beras dan jagung. Dalam pertemuan tersebut, Amran menyoroti anggaran besar yang terlibat, yakni Rp54 triliun untuk sarana produksi pupuk dan sekitar Rp10-15 triliun untuk alat produksi pertanian.
“Program ini membutuhkan pengawalan sampai ke titik kelompok tani karena sering kali disusupi oleh oknum yang meminta bayaran (fee),” ujar Menteri Pertanian.
Amran juga meminta sinergitas antara Kejaksaan Agung dan berbagai pihak terkait, seperti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, dan Jaksa Agung Muda Intelijen, guna mencegah dan menindak tindak pidana korupsi yang mungkin terjadi dalam program ini.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum, dan Asisten Khusus Jaksa Agung.






