Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang 31 tas mewah milik terpidana korupsi Rafael Alun Trisambodo pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), 10 Desember 2024. Tas-tas tersebut, termasuk merek Hermes, Yves Saint Laurent, dan Dior, merupakan barang rampasan dari kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK memastikan semua tas telah diuji keasliannya oleh ahli. “Yang asli dilelang, sedangkan yang palsu sudah dimusnahkan,” ujar Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah.
Tas paling mahal yang dilelang adalah Hermes abu-abu senilai Rp 241 juta. Barang rampasan dari Rafael mendominasi lelang Hakordia tahun ini.






