Polri akan terus menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan wewenang terkait pemblokiran situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Langkah ini sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas perjudian dan narkoba.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho, menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban. Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami pemeriksaan para tersangka dan mengumpulkan bukti.
Polri juga berkomitmen menelusuri aliran dana yang disetor para bandar judi. Shandi menambahkan, pihaknya sedang mengumpulkan data untuk mengidentifikasi keterlibatan pihak-pihak lain, saksi potensial, dan penelusuran aset yang terkait. Hasil yang signifikan akan segera diumumkan.