Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafiron, menyoroti minimnya anggaran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), yang dinilai tidak cukup untuk memperkuat pencegahan terorisme di Indonesia. Meskipun pada 2024 kasus terorisme di Indonesia tercatat nol, ancaman radikalisme tetap tinggi, dengan tercatatnya sekitar 9.640 konten berbahaya yang mengajak perlawanan terhadap negara.
“Tidak cukup Rp400 miliar. Kita masih berada di peringkat 31 dunia dalam hal sebaran aksi terorisme dan radikalisme. Zero attack tahun ini, namun ancaman di dunia maya sangat besar,” ujar Mafiron dalam Rapat Dengar Pendapat di DPR RI, Jakarta (30/10/2024).
Walaupun pencegahan terorisme belum masuk dalam 17 Program Prioritas pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, penguatan keamanan tetap menjadi fokus dalam agenda nasional. Mafiron juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam mendukung upaya BNPT, mengingat tingkat intoleransi mencapai 30 persen.
Ia mendesak Komisi XIII DPR RI untuk meningkatkan anggaran BNPT dan mendorong keterlibatan publik sebagai upaya kolektif dalam mencegah terorisme di Indonesia.