JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyetujui pengunduran diri Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo, yang akan maju dalam Pilkada 2024.
“Bapak Presiden telah menerbitkan Keppres Nomor 62/M, tanggal 27 September 2024, tentang pemberhentian dengan hormat Bapak John Wempi Wetipo sebagai Wamendagri,” ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (30/09/24).
Pengunduran diri John Wempi disertai ucapan terima kasih atas jasa dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Wamendagri. Pengunduran dirinya dilakukan karena dicalonkan sebagai calon gubernur di Papua Tengah pada Pilkada 2024.
Sebelumnya, Presiden juga menyetujui pengunduran diri Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, dan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, yang maju sebagai calon anggota DPR RI dalam Pemilu 2024.
Presiden menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai pelaksana tugas Menteri Desa PDTT, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai pelaksana tugas Menteri Ketenagakerjaan.