JAKARTA – Wakapolda Metro Jaya, Brigjen. Pol. Djati Wiyoto Abadhy, mengungkapkan identitas lima orang yang diamankan terkait kasus pengeroyokan dan perusakan di Hotel Grand Kemang. Salah satu yang diamankan adalah FEK, yang berperan sebagai koordinator lapangan.
“GW terlibat sebagai pelaku perusakan spanduk, koordinator lapangan (korlap), dan pelaku penganiayaan terhadap petugas keamanan, termasuk anggota Polri yang juga menjadi korban,” ungkapnya dalam konferensi pers pada Minggu (29/9/2024).
Wakapolda juga menjelaskan bahwa pelaku lainnya, JJ, melakukan pembubaran, perusakan, dan mencabut baliho di dalam ruang acara. Sementara LW terlibat dalam perusakan serta membubarkan acara.
“Pelaku terakhir adalah MDM, yang juga terlibat dalam pembubaran dan perusakan di dalam gedung,” tambahnya.
Dari lima orang yang diamankan, dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu FEK dan GW.