JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggelar rapat pimpinan untuk membahas hasil analisis laporan klarifikasi yang diajukan oleh Kaesang Pangarep. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa rapat tersebut telah dilakukan dan keputusan terkait laporan tersebut sudah diambil.
Namun, hasil dari keputusan tersebut belum dapat diumumkan karena masih ada proses administratif yang perlu dilengkapi. “Posisinya saat ini masih dalam tahap penyelesaian administratif,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Tessa mengakui bahwa KPK memahami keinginan publik untuk segera mengetahui hasil klarifikasi ini agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan. Ia berharap hasil laporan ini dapat diumumkan dalam waktu dekat, mungkin pada minggu ini.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa analisis terhadap laporan klarifikasi yang dibuat oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut telah selesai. “Hari ini saya kirim ke pimpinan. Nanti pimpinan yang umumkan,” ujar Pahala saat dikonfirmasi pada Senin (23/9).
Sebelumnya, Kaesang Pangarep datang ke KPK pada Selasa (16/9) untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat. “Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini, bukan karena undangan, bukan karena panggilan, melainkan inisiatif saya,” kata Kaesang.
Dalam klarifikasinya, Kaesang menjelaskan bahwa perjalanan tersebut dilakukan pada 18 Agustus, di mana ia menggunakan jet pribadi milik temannya. Ia menegaskan bahwa klarifikasi tersebut diberikan atas inisiatifnya sendiri.
Mengenai waktu pengumuman hasil klarifikasi, Pahala belum bisa memastikan kapan pimpinan KPK akan menyampaikan temuannya. Namun, ia berharap hasil analisis tersebut dapat segera diumumkan untuk memenuhi harapan publik.
Tessa juga menambahkan bahwa KPK berupaya menyelesaikan proses ini secepat mungkin untuk menghindari spekulasi yang berlarut-larut. “Saya pikir masyarakat juga menunggu hasil analisis laporan dugaan gratifikasi saudara KP ini,” ujarnya.
Sementara itu, beredar kabar hoaks mengenai penetapan status tersangka bagi Kaesang dan Gibran oleh KPK pada September 2024. KPK telah menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh berita palsu yang beredar.