JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa izin dari BPOM untuk susu ikan sedang dalam proses penerbitan. Pengajuan izin ini telah dilakukan sekitar 3 hingga 4 bulan lalu, dan KKP berharap izin tersebut segera terbit setelah melalui berbagai uji coba. Selain itu, sosialisasi mengenai manfaat susu ikan juga terus dilakukan kepada masyarakat. “Izin BPOM sudah diajukan beberapa bulan yang lalu dan sekarang masih berproses. Kami berharap penerbitan izin ini bisa segera terlaksana,” ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Budi Sulistiyo, seperti dilansir RRI, Rabu (25/9/2024).
Budi Sulistiyo menegaskan bahwa proses perizinan susu ikan ini tidak mengalami kendala dan berjalan sesuai prosedur. Ia optimis izin dari BPOM akan segera keluar. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa susu ikan telah mendapat respons positif dari Kepala Badan Gizi Nasional. Budi berharap produk ini segera masuk dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai alternatif produk susu hewani.
Susu ikan, yang merupakan produk turunan dari ekstrak atau hidrolisat protein ikan (HPI), direncanakan menjadi bagian dari program MBG. Kehadiran susu ikan diharapkan dapat melengkapi kebutuhan gizi masyarakat dan menjadi inovasi baru dalam pemanfaatan produk perikanan nasional.