KPU PAPUA BARAT TETAPKAN 6 TPS KHUSUS DENGAN 964 PEMILIH UNTUK PILKADA 2024

Fokus, Politik13 Dilihat
banner 468x60

MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menetapkan enam tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk Pilkada 2024, dengan total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 964 orang. Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, menyatakan bahwa enam TPS ini tersebar di empat kabupaten: Manokwari, Teluk Bintuni, Fakfak, dan Kaimana.

“Dua TPS khusus berada di Manokwari, dua di Teluk Bintuni, sementara Fakfak dan Kaimana masing-masing memiliki satu TPS khusus,” jelas Paskalis di Manokwari, Selasa. TPS khusus ini berlokasi di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), dan satu perusahaan.

banner 336x280

Di TPS khusus Lapas Kelas IIB Manokwari terdapat 264 pemilih, sedangkan TPS di Lapas Perempuan Kelas IIIA Manokwari mencatat 48 pemilih. TPS Rutan Kelas IIB Teluk Bintuni memiliki 107 pemilih, sementara TPS di perusahaan LNG Tangguh Bintuni mencatat 350 pemilih.

Untuk Fakfak dan Kaimana, masing-masing TPS di Lapas Kelas IIB Fakfak memiliki 106 pemilih, dan Lapas Kelas III Kaimana memiliki 89 pemilih. Dari total 964 pemilih, terdapat 853 laki-laki dan 111 perempuan.

Jumlah DPT mengalami pengurangan dari daftar pemilih sementara (DPS) yang sebelumnya mencapai 1.277 pemilih. Pengurangan ini dilakukan setelah pemutakhiran data yang ditetapkan dalam rapat pleno pada 16 Agustus 2024. Rapat pleno penetapan DPT dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Bawaslu, Polda, Kodam XVIII/Kasuari, dan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *