SUKABUMI – Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan kronologi kecelakaan yang menewaskan pria lanjut usia di Sukabumi pada Minggu (22/09/24). Korban bernama Ali (87) tewas terserempet Kereta Api Dinas 1 (KAD1) di Kampung Talanjung, Kecamatan Cicantayan, saat hendak menyeberangi perlintasan kereta api. Diduga, korban tidak mendengar klakson lokomotif saat kecelakaan terjadi.
Menurut Ixfan, masinis KAD1 telah mengikuti prosedur keselamatan dengan membunyikan klakson berulang kali dan mengurangi kecepatan kereta untuk menghindari kecelakaan. Namun, jarak yang terlalu dekat membuat kecelakaan tak terelakkan, dan tubuh korban terpental beberapa meter.
Korban meninggal di tempat dengan luka parah di sekujur tubuh. Jenazahnya segera dievakuasi ke RSUD Sekarwangi, Cibadak. Masinis menghentikan kereta untuk memeriksa kondisi rangkaian sebelum melanjutkan perjalanan dan berkoordinasi dengan petugas keamanan stasiun setempat.
PT KAI Daop 1 Jakarta mengucapkan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan pentingnya kewaspadaan saat melintasi perlintasan kereta api. Masyarakat dihimbau untuk tidak beraktivitas di jalur kereta dan melaporkan potensi bahaya ke petugas stasiun terdekat atau melalui layanan telepon KAI 121.
Kasatlantas Polres Sukabumi, AKP Fiekry Adi Perdana, menyebutkan korban mengalami luka parah di kepala dan kaki akibat kecelakaan ini. Insiden terjadi saat korban hendak menyeberang dan KAD1 melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi. (*)