BANDUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat secara resmi menetapkan empat pasangan calon untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024. Empat pasangan tersebut adalah Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, Acep Adang Ruchiat-Gitalis Dwi Natarina, dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno tertutup pada 22 September 2024.
Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, menyampaikan bahwa keempat pasangan calon telah memenuhi seluruh persyaratan untuk mengikuti Pilkada. Hasil penetapan ini akan segera diinformasikan kepada masing-masing tim pasangan calon dalam rapat koordinasi yang membahas tahapan kampanye. Rapat ini dijadwalkan berlangsung pada sore hari yang sama.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adie Saputro, menjelaskan bahwa keempat pasangan calon berhasil lolos verifikasi dari 19 persyaratan, termasuk persyaratan administrasi, pencalonan, dan pemeriksaan kesehatan. Dengan semua syarat telah dipenuhi, mereka siap melangkah ke tahap selanjutnya.
Tahapan berikutnya yang akan dilalui oleh pasangan calon adalah pengundian dan penetapan nomor urut. Proses ini akan berlangsung pada 23 September 2024 di Kantor KPU Provinsi Jawa Barat, dengan acara pengundian dijadwalkan pada pukul 19.00 WIB.
Dengan penetapan ini, keempat pasangan calon resmi maju dalam Pilkada Jabar 2024, dan masyarakat Jawa Barat akan segera menyaksikan persiapan kampanye yang dimulai dalam waktu dekat. (*)