JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menanggapi dugaan kebocoran enam juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menjelaskan bahwa setelah dilakukan penelitian, tidak ditemukan indikasi kebocoran data dari sistem informasi DJP berdasarkan log akses enam tahun terakhir.
DJP menegaskan bahwa struktur data yang tersebar bukan bagian dari data terkait pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan Wajib Pajak. DJP juga telah berkoordinasi dengan Kemenkominfo, BSSN, dan Kepolisian RI untuk menindaklanjuti dugaan kebocoran ini sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai langkah antisipatif, DJP terus memperbaiki sistem keamanan dan tata kelola data. Masyarakat juga diimbau untuk menjaga keamanan data pribadi dengan memperbarui antivirus, mengganti kata sandi secara berkala, serta menghindari tautan atau file mencurigakan. Laporan terkait kebocoran data dapat disampaikan melalui Kring Pajak atau kanal pengaduan resmi DJP. (*)