PEKAN BARU—Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau berhasil menangkap komplotan tersangka pelaku penculikan anak.
Dirreskrimum Polda Riau, Kombes Pol. Asep Darmawan, S.H., S.I.K. mengungkapkan bahwa para pelaku adalah teman ayah korban yang berinisial SG (29), HD (28) dan MR (25). Sementara korban penculikan adalah FS bocah wanita berusia 9 tahun. Korban merupakan warga Tualang, Kabupaten Siak
“Korban diculik para pelaku dari rumahnya di Siak,” ungkap Kombes Pol. Asep Darmawan Selasa (13/8/24).
Kombes Pol. Asep Darmawan menjelaskan kasus penculikan terjadi pada 8 Agustus 2024. Korban saat itu sedang berada di rumah di Kecamatan Tualang. Sementara ibunya sedang berada di tempat tetangga yang sedang mengadakan pesta, korban yang sedang bermain langsung dibawa para pelaku.
Dirreskrimum Polda Riau mengatakan, penculikan bermula saat para pelaku berserta ayah korban DH sedang mabuk miras. Keempatnya merupakan teman satu tongkrongan. Saat semuanya mabuk, ayah korban ternyata mencuri handphone dan motor para pelaku.
“Setelah pelaku sadar, ternyata motor dan handphone mereka telah hilang diambil ayah korban,” tutupnya. (*)