JAKARTA — Jawa Barat menjadi provinsi dengan transaksi judi online terbesar. Hal itu diumumkan oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, pada Selasa (25/6/4).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, transaksi judi online di Jawa Barat mencapai Rp3,8 triliun.
Disusul DKI Jakarta (Rp2,3 triliun), Jawa Tengah (Rp1,3 triliun), Jawa Timur (Rp1 triliun), dan Banten (Rp1 triliun).
Sementara untuk kabupaten/kota, Jakarta Barat berada di posisi pertama dengan nilai transaksi mencapai Rp792 miliar, Bogor (Rp612 miliar), Kabupaten Bogor (Rp567 miliar), Jakarta Timur (Rp480 miliar), dan Jakarta Utara (Rp430 miliar).
Atas temuan itu, Satgas Pemberantasan Perjudian Daring mengajak seluruh komponen strategis yang ada di tengah masyarakat, untuk ikut berperan mencegah sekaligus menindak praktik judi online.
“Intinya adalah kami ingin mengajak seluruh komponen strategis yang ada di masyarakat untuk ikut bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan terhadap praktik judi online,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) sekaligus Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online Muhadjir Effendy, Selasa (25/6/4). (*)