JAKARTA — Seorang bos rental mobil asal Jakarta berinisial BH (52) meregang nyawa setelah dikeroyok warga, karena diduga sebagai maling di Desa Sumbersoko, Pati, Jawa Tengah.
Menanggapi kejadian tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri tanpa bukti yang jelas.
“Kami Polri tentunya mengimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang sifatnya main hakim sendiri tanpa adanya bukti ataupun ada bukti, tetapi apabila ada informasi segera sampaikan ke Polri,” ungkap Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (10/6/2024).
Trunoyudo mengatakan, tindakan main hakim sendiri merugikan orang lain dan menimbulkan konsekuensi hukum. Dia meminta masyarakat melapor ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindakan melanggar hukum.
“Dan tentunya kami dari bhabinkamtibmas terbawah ada pos polisi, ada polsek, polres secara berjenjang tentu akan melakukan pemeliharaan kamtibmas,” tuturnya.
Terpisah, Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama menjelaskan kejadian bermula saat BH dan tiga temannya datang ke Pati untuk mengambil mobil yang hilang dan terlacak di daerah tersebut.
Rombongan ini menggunakan mobil Sigra dan tiba di wilayah Sukolilo pada Kamis (6/6) sekitar pukul 13.00 WIB. BH menemukan mobilnya terparkir di rumah tersangka AG dan langsung membuka serta mengambil mobil tersebut dengan kunci cadangan.
Namun, warga yang curiga kemudian berteriak ‘maling’, sehingga terjadi pengejaran dan pengeroyokan terhadap keempat korban. “Polisi segera mendatangi lokasi untuk mengevakuasi para korban, namun BH meninggal dunia akibat luka-lukanya,” ujar Bayu. (***)